1. Al Baqarah ayat 43 berisi perintah mendirikan sholat
Wa aqiimus-salaata wa aatuz-zakaata warka'u ma'ar-raaki'iin
Artinya:
"Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
Menurut tafsir al-Muyassar, dalam ayat tersebut Allah memperintahkan umatnya untuk menunaikan sholat secara sempurna dengan melaksanakan rukun-rukunnya, wajib-wajibnya dan sunah-sunahnya.
Bayarkanlah zakat harta yang telah Allah berikan kepada kalian. Dan tunduklah kalian kepada Allah bersama umat Muhammad SAW yang tunduk kepada-Nya.
2. Al Baqarah ayat 183 berisi tentang ibadah puasa
Yaa ayyuhallaziina aamanu kutiba 'alaikumus-siyaamu kamaa kutiba 'alallaziina ming qablikum la'allakum tattaqun
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
3. At Taubah ayat 103 berisi tentang zakat
Khuz min amwaalihim sadaqatan tutahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa salli 'alaihim, inna salaataka sakanul lahum, wallaahu samii'un 'aliim
Artinya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
4. Al Baqarah ayat 196 berisi tentang perintah ibadah haji dan umroh
Wa atimmul-hajja wal-'umrata lillaah, fa in uhsirtum fa mastaisara minal-hady, wa laa tahliqu ru'usakum hattaa yablugal-hadyu mahillah, fa mang kaana mingkum mariidan au bihii azam mir ra'sihii fa fidyatum min siyaamin au sadaqatin au nusuk, fa izaa amintum, fa man tamatta'a bil-'umrati ilal-hajji fa mastaisara minal-hady, fa mal lam yajid fa siyaamu salaasati ayyaamin fil-hajji wa sab'atin izaa raja'tum, tilka 'asyaratung kaamilah, zaalika limal lam yakun ahluhu haadiril-masjidil-haraam, wattaqullaaha wa'lamuu annallaaha syadiidul-'iqaab
Artinya:
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya."
5. Surat Ad Dzaariyaat ayat 56 perintah Allah kepada jin dan manusia agar beribadah pada-Nya
Wa maa khalaqtul-jinna wal-insa illaa liya'budun
Artinya:
"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku."
Dalam ayat ini, Allah tak hanya memperintahkan manusia saja untuk beribadah, namun juga jin. Allah memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla.
Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya. Karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong.
Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari'atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi' (pelaku bid'ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari'atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar