(( Menu Halaman )) - (( Qur'an )) (( Hadits ))
  • Al-Qur'an dan Hadits Sebagai Petunjuk Hidup

    Nabi Muhammad saw telah mewariskan 2 hal kepada kita sebagai petunjuk kehidupan apapun yang berkaitan dengan kehidupan, yaitu Al-Qur'an dan Hadits

  • Masalah - Solusi - Sukses

    Ketika kita dihadapi dengan berbagai masalah kehidupan, kita harus mencari solusi untuk sukses.

  • Pondok Pesantren Digital

    Pondok Pesantren Digital adalah Media Belajar Agama Islam secara digital berbasis online yang dapat di akses melalui Smartphone, Laptop ataupun Komputer dengan system khusus

  • Solusi Terbaik Mengatasi Masalah

    Bagaimana kita dapat mengatasi berbagai permasalahan hidup apapun masalahnya di sini kami beritahu solusi terbaik yang pasti berhasil.

Dalil dan asal mula nisfu syaban


Peringatan Malam Nisfu Sya'ban atau malam pertengahan bulan Sya'ban (hari ke-15)   merupakan salah satu malam yang penuh barokah. Dalil mengenai malam Nisfu Sya'ban, amalan dan keutamaannya disebutkan dalam sejumlah hadits. Meski derajat hadits tersebut tidak sampai sahih, menghidupkan malam dengan memperbanyak amalan ibadah seperti membaca Surat Yasin, sholat malam dan puasa sunnah  sangat dianjurkan agar mendapatkan pahala dan keberkahan.

Asal Usul Peringatan Malam Nisfu Sya'ban Direktur Aswaja Center PWNU Jatim, KH Ma'ruf Khozin dalam buku kecil berjudul Mana Dalil Nishfu Syaban menjelaskan, asal usul peringatan Malam Nishfu Sya'ban dilakukan pertama kali oleh para Tabi'in (generasi setelah Sahabat Nabi ) di Syam Syria, seperti Khalid bin Ma'dan (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Makhul (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Luqman bin 'Amir (al-Hafidz Ibnu Hajar menilainya 'jujur') dan sebagainya, mereka mengagungkannya dan beribadah di malam tersebut.  Dari mereka inilah kemudian orang-orang mengambil keutamaan Nishfu Sya'ban. Ketika hal ini menjadi populer di berbagai Negara, maka para ulama berbeda-beda dalam menyikapinya, ada yang menerima diantaranya adalah para ulama di Bashrah (Irak).

Namun kebanyakan ulama Hijaz (Makkah dan Madinah) mengingkarinya seperti Atha', Ibnu Abi Mulaikah, dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari ulama Madinah dan pendapat beberapa ulama Malikiyah mengatakan: "Semuanya adalah bid'ah". Ulama Syam berbeda-beda dalam melakukan ibadah malam Nishfu Sya'ban. Pertama, dianjurkan dilakukan secara berjamaah di masjidmasjid. Misalnya Khalid bin Ma'dan, Luqman bin Amir dan lainnya, mereka memakai pakaian terbaiknya, memakai minyak wangi, memakai celak mata dan berada di masjid. Hal ini disetujui oleh Ishaq bin Rahuwaih (salah satu Imam Madzhab yang muktabar), dan beliau mengatakan tentang ibadah malam Nishfu Sya'ban di masjid secara berjamaah: "Ini bukan bid'ah".  Dikutip oleh Harb al-Karmani dalam kitabnya al-Masail. Kedua, dimakruhkan untuk berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya'ban untuk shalat, mendengar cerita-cerita dan berdoa. Namun tidak dimakruhkan jika seseorang salat (sunah mutlak) sendirian di malam tersebut. Ini adalah pendapat al-Auza'i, imam ulama Syam, ahli fikih yang alim. Inilah yang paling tepat, InsyaAllah. (Syaikh al-Qasthalani dalam Mawahib al-Ladunniyah II/259 yang mengutip dari Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathaif al-Ma'arif 151) Berikut dalil Nisfu Syaban: 1. Dalam Kitab Sunan Ibn Majah juz 1 halaman 444, hadits nomor 1388: عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ Dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila malam nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban), maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman: “Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Adakah orang yang meminta rizki maka Aku akan memberinya rizki? Adakah orang yang mendapat cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakah yang begini, dan adakah yang begini…hingga terbit fajar. “

Hadits di atas bernilai dhaif. Meski demikian, Muslim tetap boleh mengerjakan amalan puasa Nisfu Sya'ban dan sholat sunnah mutlak. Namun tidak boleh mengkhususkan, misal mewajibkan dirinya untuk ibadah tersebut hanya pada malam nifsu sya’ban, pada malam lainnya tidak dikerjakan. 2. Dalil kedua Malam Nisfu Sya'abn "Rasulullah bersabda: Sesungguhnya (rahmat) Allah lmendekat kepada hambanya (di malam Nishfu Sya'ban), maka mengampuni orang yang meminta ampunan, kecuali pelacur dan penarik pajak" (HR at Thabrani dalam al-Kabir dan Ibnu 'Adi dari Utsman bin Abi al-'Ash). 3. Dalil ketiga “Rasulullah bersabda: (Rahmat) Allah turun di malam Nishfu Sya’ban maka Allah akan mengampuni semua orang kecuali orang yang di dalam hatinya ada kebencian kepada saudaranya dan orang yang menyekutukan Allah l" (al-Hafidz Ibnu Hajar berkata : Hadis ini hasan. Diriwayatkan oleh Daruquthni dalam as-Sunnah dan Ibnu Khuzaimah dalam at-Tauhid, Baca al-Amali 122) Syaikh al-Munawi berkata: Perawinya terpercaya. Baca Syarah al-Jami' ash-Shaghir 1/551) 4. Dalil keempat Al-Hafidz Ibnu Hajar juga meriwayatkan hadis yang hampir senada dari Katsir bin Murrah: Dari Katsir bin Murrah bahwa Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Tuhan kalian melihat di malam Nishfu Sya’ban kepada hamban-Nya, maka Ia memberi ampunan kepada mereka semuanya kecuali orang yang menyekutukan Allah ldan memutus kekerabatan” (Al-Mathalib Al-Aliyah 3/242) 5. Dalil kelima أَخْبَرَنَا أَبُوْ بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْمَنْصُوْرِيُّ النُّوْقَانِيُّ، بِهَا أَخْبَرَنَا أَبُوْ حَاتِمٍ مُحَمَّدُ بْنُ حَسَّانَ بْنِ أَحْمَدَ الْبُسْتِيُّ، نا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُعَافَى بِصَيْدَا، نا هِشَامُ بْنُ خَالِدٍ الْأَزْرَقُ، نا أَبُوْ خُلَيْدٍ وَهُوَ عُتْبَةُ بْنُ حَمَّادٍ، عَنِ الْأَوْزَاعِيِّ، وَابْنِ ثَوْبَانَ، عَنْ أَبِيْهِ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ يُخَامِرَ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " يَطَّلِعُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ فِي اللَّيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ " Artinya: "Dari Mu’adz bin Jabal, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:”Allah memperhatikan kepada semua mahkluk-Nya pada malam Nisfu Syaban. Maka, Dia memberi ampunan kepada semua mahkluk-Nya, kecuali kepada orang yang musyrik dan orang yang bermusuhan.” 6. Dalil Keenam Dalam Kitab Sunan Tirmidzi juz 2 halaman 121-122, hadits nomor 736, cetakan ke II tahun 1403 H, Daarul Fikr, Beirut: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيْعٍ حَدَّثَنَا يَزِيْدُ بْنُ هَارُوْنَ أَخْبَرَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِيْ كَثِيْرٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَخَرَجْتُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيْعِ فَقَالَ أَكُنْتِ تَخَافِيْنَ أَنْ يَحِيْفَ اللهُ عَلَيْكِ وَرَسُوْلُهُ ؟ قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ ظَنَنْتُ أَنَّكَ أَتَيْتَ بَعْضَ نِسَاءَكَ فَقَالَ إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ "Dari Urwah, dari Aisyah, beliau berkata “Pada suatu malam, saya kehilangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Maka saya pun keluar mencarinya, ternyata beliau ada di Baqi’, beliau bersabda: “Apakah kamu takut Allah dan Rasulnya mengabaikanmu?”. Aku menjawab: “Wahai Rasulullah, saya mengira engkau mengunjungi sebagian di antara istri-istri engkau”. Nabi bersabda: “Sesungguhnya (rahmat) Allah turun ke langit yang paling bawah pada malam Nisfu Syaban dan Ia mengampuni dosa-dosa yang melebihi dari jumlah bulu kambing milik suku Kalb”. 7. Dalil Ketujuh ( قَالَ الشَّافِعِيُّ ) وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ إنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِيْ خَمْسِ لَيَالٍ فِيْ لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ Imam Syafi’i berkata: Telah sampai kepada kami bahwa doa dikabulkan dalam lima malam, yaitu: - Malam Jumat- Malam Al Adha- Malam Al Fithri- Malam awal Rajab- Malam Nishfu Sya’ban.

Amalan Malam Nisfu Sya'ban 1. Membaca Yasin di Malam Nishfu Sya'ban “Adapun pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya’ban setelah Maghrib merupakan hasil ijtihad sebagian ulama, konon ia adalah Syeikh Al Buni, dan hal itu bukanlah suatu hal yang buruk”. (Syaikh Muhammad bin Darwisy, Asná al-Mathálib, 234) “Diantara keistimewaan surat Yasin, sebagaimana menurut sebagian para Ulama, adalah dibaca pada malam Nishfu Sya’ban sebanyak 3 kali. Yang pertama dengan niat meminta panjang umur, kedua niat terhindar dari bencana dan ketiga niat agar tidak bergantung kepada orang lain”. (Fathu al-Malik al-Majíd, 19) 2. Berdoa di Malam Nisfu Sya'ban Ibnu Mas’ud berkata: “Tidak seorang pun berdoa dengan beberapa doa berikut kecuali Allah lakan melapangkan hidup baginya: “Wahai Dzat pemberi anugerah, maka tak ada yang mampu memberi anugerah pada Mu. Wahai Dzat yang agung dan mulia, pemberi anugerah dan nikmat. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Wahai penolong pengsungsi, pelindung para pencari perlindungan, pemberi rasa aman bagi yang ketakutan. Jika Engkau menakdirkan aku di Lauh Mahfudz sebagai orang yang celaka, maka hapuskanlah. Dan tetapkanlah aku disisi Mu sebagai hamba yang beruntung dan mendapat pertolongan pada kebaikan. Engkau berfirman dalam Al-Quran: “039. Allah lmenghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh)” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Al-Mushannaf 7/85) 3. Salat Sunah Di Malam Nishfu Sya’ban Melaksanakan salat sunah secara mutlak dijelaskan dalam hadis: Sabda Nabi : “Salat adalah sebaik-baik syariat, siapa yang ingin memperbanyak maka perbanyaklah, dan siapa yang ingin melakukan sedikit maka lakukanlah” (Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini dinilai sahih oleh Ibnu Hibban. Fath Al-Bari 2/479). Hadis inilah yang dijadikan dalil oleh Mufti Mesir dalam melaksanakan salat sunah mutlak, namun harus menjaga betul dengan niat salat tersebut agar tidak diniati dengan niat salat yang tidak ada tuntunannya. 4. Puasa Nisfu Syaban Puasa di hari ke 15 bulan Sya’ban atau siang hari Nisfu Sya’ban ada yang menyatakan bidah, namun tidak demikian menurut mayoritas para ulama: Puasa pada hari Nishfu Sya’ban tidaklah dilarang. Sebab termasuk harihari purnama (tanggal 13-14-15 Hijriyah) yang dianjurkan untuk berpuasa di setiap bulan. Sungguh telah ada perintah puasa pada pertengahan Sya’ban secara khusus. Disebutkan dalam Sunan Ibni Majah dengan sanad yang dlaif: Ddiriwayatkan dari Ali, dari Nabi : “Jika ada malam Nishfu Sya’ban maka ibadahlah di malamnya dan puasalah di siang harinya. Sebab (rahmat) Allah lturun di malam itu sejak terbenam matahari ke langit yang paling dekat. Allah lberfirman: “Adakah yang meminta ampunan maka Aku ampuni dia, adakah yang minta rezeki maka Aku beri dia rezeki, adakah orang yang diberi musibah maka Aku sembuhkan, dan bentuk permintaanpermintaan yang lain, hingga terbit fajar” (Lathaif Al-ma’arif 1/151). Demikian penjelasan dalil Nisfu Sya'ban, asal usul peringatan dan amalan-amalannya. Wallahu A'lam Bish Showab.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Dalil Nisfu Sya'ban, Asal Usul Peringatan dan Amalan-Amalannya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/lifestyle/muslim/dalil-nisfu-syaban-asal-usul-peringatan-dan-amalan-amalannya/3.


Share:

toko islam

toko islam

Popular Posts

Umroh Murah Ibadah Berkah

  UMRAH PASTI MAMPU!!!!! 🕋🕋 Di Tanur Ada program keren namanya Easy Umrah apa aja sih easy nya klo anda mau umrah DI TANUR cekidottt 👇 1....

Kajian Umum