(( Menu Halaman )) - (( Qur'an )) (( Hadits ))
  • Al-Qur'an dan Hadits Sebagai Petunjuk Hidup

    Nabi Muhammad saw telah mewariskan 2 hal kepada kita sebagai petunjuk kehidupan apapun yang berkaitan dengan kehidupan, yaitu Al-Qur'an dan Hadits

  • Masalah - Solusi - Sukses

    Ketika kita dihadapi dengan berbagai masalah kehidupan, kita harus mencari solusi untuk sukses.

  • Pondok Pesantren Digital

    Pondok Pesantren Digital adalah Media Belajar Agama Islam secara digital berbasis online yang dapat di akses melalui Smartphone, Laptop ataupun Komputer dengan system khusus

  • Solusi Terbaik Mengatasi Masalah

    Bagaimana kita dapat mengatasi berbagai permasalahan hidup apapun masalahnya di sini kami beritahu solusi terbaik yang pasti berhasil.

Hari Sabtu dalam islam



Di dalam dasar hukum islam Al-Quranul Karim hanya ada 2 hari yang disebut, yaitu hari Jum’at dan hari Sabtu. Pada tulisan ini sobat hanya akan membahas hari Sabtu. Jadi, ada beberapa tempat di Al-Quran di mana hari Sabtu disebut. Mengenai hari Sabtu di Al-Quran, semuanya berhubungan dengan orang-orang Yahudi. Karena Allah Ta’ala mengkhususkan hari Sabtu untuk orang Yahudi,

hari Sabtu diperintahkan Allah Ta’ala kepada orang-orang sesuai sejarah yahudi dalam islam yakni Yahudi untuk memperbanyak ibadah, memperbanyak amal-amal sholih dan meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat dunia. Sebab itu, jika terdapat umat muslim yang menirunya maka dianggap mengikuti kebiasaan orang kafir atau Yahudi, nah sobat, berikut ulasan selengkapnya, Larangan Hari Sabtu dalam Islam, sebelumnya penulis uraikan ayat yang membahas mengenai hal tersebut.

  • (Q.S. Al-A’raaf : 63)

Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.

Ayat sumber syariat islam di atas menjelaskan tentang orang-orang Yahudi yang melanggar perjanjian pada hari Sabtu, saat itu ikan-ikan terapung-apung di permukaan air sedangkan di hari-hari lainnya ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Maka mereka pun melanggar perintah Allah Ta’ala dan mengambil ikan-ikan tersebut.

  •  Al-Baqarah : 65

Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”.

  • An-Nisaa’ : 154

Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: “Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud”, dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu”, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.

  • An-Nahl : 124

Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi) yang berselisih padanya. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi putusan di antara mereka di hari kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu. Ayat di atas menjelaskan tentang kewajiban orang-orang Yahudi untuk menghormati hari Sabtu, di waktu itu Allah Ta’ala memerintahkan untuk memperbanyak ibadah, meningkatkan amal-amal sholih da meninggalkan pekerjaan-pekerjaan sesuai tips mencari kerja menurut islam.

  • (Q.S. An-Nisaa’ : 47)

Hai orang-orang yang telah diberi Al-Sobatb, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al -Quran) yang membenarkan Sobatb yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka (mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku.

Ayat di atas menerangkan tentang orang-orang yang mendapat hukuman dari Allah akibat melanggar perjanjian pada hari Sabtu. Di antara hukuman itu adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan mereka yang melanggar tersebut kera dan ada juga yang menjadi babi, sebagaimana yang difirmankan Allah di tempat yang lain atau di fungsi hadist dalam islam.

  • (Q.S. Al-Maa’idah : 60)

Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?.” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.

Sudah seharusnya sobat mengambil I’tibar dan manfaat dari ayat-ayat di atas. Salah satu hikmah yang dapat sobat ambil adalah jangan sekali-kali sobat melanggar perintah Allah Ta’ala, jangan sekali-kali sobat menuruti hawa nafsu sobat yang menyebabkan Allah murka kepada sobat. Mari taati perintah Allah Ta’ala dan tundukkan hawa nafsu sobat dari hal-hal yang dilarang Allah Ta’ala.

Peristiwa yang Berhubungan dengan Hari Sabtu dalam Islam

  • Kejadian Tipu daya kaum Nabi Nuh as terhadap Nabi Nuh as – mereka membangkang kepada Nabinya,
  • Kejadian Tipu daya kaum Nabi Sholeh as terhadap Nabi Sholeh as – mereka mencabar Nabinya dengan menyembelih unta yang diamanahkan kepada mereka,
  • Kejadian Tipu daya saudara-saudara Nabi Yusuf as terhadap Nabi Yusuf as – saudara-saudara Nabi Yusuf mengkhianati nabi Yusuf dengan mencampakkannya ke dalam perigi di padang pasir.,
  • Kejadian Tipu daya kaum Nabi Musa as terhadap Nabi Musa as – Raja Firaun mencabar Nabi Musa,
  • Kejadian Tipu daya kaum Nabi Isa as terhadap Nabi Isa as – Orang-orang Yahudi mengkhianati dan mengejar Nabi Isa a.s untuk membunuhnya. Lalu, Allah mengangkat Nabi Isa ke langit,
  • Kejadian Tipu daya para musyrikin Quraisy terhadap Nabi Muhammad saw – Orang-orang Quraisy menipu dan mencabar Nabi Muhamad di Darun Nadwah.
  • Kejadian Tipu daya kaum Bani Israil terhadap Larangan Allah – kaum yahudi melanggar perintah Allah dengan menagkap ikan walaupun hari itu di larang mereka berbuat demikian. Lalu Allah mengubah mereka menjadi kera-kera yang hina.

Larangan Puasa Hari Sabtu

Mengenai larangan berpuasa pada hari Sabtu disebutkan dalam hadits, “Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.”Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini mansukh (telah dihapus). Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.

Beberapa Puasa Ada yang Dilakukan pada Hari Sabtu

  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukan puasa pada hari Sabtu dan Ahad.

Dari Ummu Salamah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad.” Beliau pun berkata, “Kedua hari tersebut adalah hari raya orang musyrik, sehingga aku pun senang menyelisihi mereka.

  • Boleh berpuasa pada Hari Jum’at dan Sabtu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada salah satu istrinya yang berpuasa pada hari Jum’at, “Apakah kemarin (Kamis) engkau berpuasa?” Istrinya mengatakan, “Tidak.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi, “Apakah engkau ingin berpuasa besok (Sabtu)?” Istrinya mengatakan, “Tidak.” “Kalau begitu hendaklah engkau membatalkan puasamu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan berpuasa pada hari Jum’at asalkan diikuti puasa pada hari sesudahnya (hari Sabtu).Dari Abu Hurairah, ia mengatakan,.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada hari Jum’at kecuali apabila seseorang berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” Dan hari sesudah Jum’at adalah hari Sabtu.

  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak melakukan puasa di bulan Sya’ban dan pasti akan bertemu dengan hari Sabtu.
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan untuk melakukan puasa Muharram dan kadangkala bertemu dengan hari Sabtu.
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammenganjurkan berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah sebelumnya berpuasa Ramadhan. Ini juga bisa bertemu dengan hari Sabtu.
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammenganjurkan berpuasa pada ayyamul biid (13, 14, dan 15 Hijriyah) setiap bulannya dan kadangkala juga akan bertemu dengan hari Sabtu.

Keterangan Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) Mengenai Larangan pada Hari Sabtu dalam Islam

Berikut Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Boleh berpuasa Arofah pada hari Sabtu atau hari lainnya, walaupun tidak ada puasa pada hari sebelum atau sesudahnya, karena tidak ada beda dengan hari-hari lainnya. Alasannya karena puasa Arofah adalah puasa yang berdiri sendiri.

Sedangkan hadits yang melarang puasa pada hari Sabtu adalah hadits yang lemah karena mudhtorib dan menyelisihi hadits yang lebih shahih. Yang menandatangani fatwa ini: ‘Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai Ketua.

Nah sobat, memang hari sabtu adlah hari bagi umat Yahudi dan umat kristen untuk beribadah, namun sebagai umat islam tetap boleh menjalankan ibadah seperti dzikir, puasa, dsb dengan niat karena Allah dan tidak mengikuti agama lain, jadi sobat, hari sabtu tetap boleh melakukan ibadah dengan niat semata karena Allah.

 

Share:

Hari Jum'at yang Istimewa



Kata Jumat diambil dari Bahasa Arab, Jumu’ah yang berarti beramai-ramai, diambil dari tata cara ibadah kaum Muslim yang dilakukan pada hari ini. Jumu’ah memiliki akar sama dengan Jama’ yang berarti banyak dan juga Jima’ yang artinya bergabung. (Wikipedia)

Rasulullah SAW menegaskan, “Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah Hari Jumat” (HR Muslim).

Berikut ini rangkum keutamaan hari Jumat berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. Setidaknya ada enam keutamaan hari Jumat menurut hadits :

1. Hari Raya Umat Islam

Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda: “Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jumat sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jumat sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jumat, Sabtu, dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk.” [HR. Muslim]

2. Hari Khusus Melaksanakan Shalat Jumat

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” [QS: Al-Jumu’ah:9]

Selain itu Rasulullah SAW bersabda :

“Shalat jumat itu wajib atas tiap orang muslim berjamaah kecuali empat orang : Hamba sahaya, atau wanita, atau anak-anak (yang belum baligh) atau orang sakit.” (HR. Abu Dawud dan Alhakim)

3. Hari Nabi Adam a.s. Diciptakan dan Terjadinya Kiamat

“Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda : “Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke jannah(surga) dan pada hari itu ia dikeluarkan dari jannah dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari jumat.” (HR. Muslim dan Tirmidzi).

4. Hari Waktu Khusus Doa Dikabulkan

“Dan dari Abu Musa, sesungguhnya ia pernah mendengar Nabi saw. Bersabda tentang waktu (mustajab di) hari jumat yang dimaksud : yaitu antara Imam duduk—di atas mimbar sampai selesai salat.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

“Sesungguhnya pada hari jumat itu ada satu saat, yang tidak ada seseorang yang memohon sesuatu kepada Allah pada saat itu melainkan Allah pasti akan memberi kepadanya.” (HR. Ibnu Majah dan At-Tirmidzi) .

“Sesungguhnya pada hari jumat itu ada satu saat yang tidak bertepatan seorang muslim yang sedang memohon kebaikan kepada Allah azza wa jalla melainkan pada saat itu Allah pasti akan memberinya. Saat itu sesudah ashar.” (HR. Ahmad)

5. Hari Penghapusan Dosa

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda:

“Barangsiapa berwudlu’, lalu memperbagus (menyempurnakan) wudlunya, kemudian mendatangi shalat Jum’at dan dilanjutkan mendengarkan dan memperhatikan khutbah, maka dia akan diberikan ampunan atas dosa-dosa yang dilakukan pada hari itu sampai dengan hari Jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari sesudahnya. Barangsiapa bermain-main krikil, maka sia-sialah Jum’atnya.” (HR. Muslim)

6. Pahala Sedekah Dilipatgandakan

“Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari jumat (yakni bila sedekah itu pada hari jumat maka pahala berlipat ganda dari lain-lain hari.” (HR. Abi Syaibah).

Salah satu amalan sunah hari Jumat adalah memperbanyak sholawat.

“Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i).

Demikian keutamaan hari Jumat yang penuh berkah (Jumat Mubarok). Wallahu a’lam bish-shawab. 

sumber : Kitab riyadus shalihin

Share:

Syarat terkabulnya Do'a



Jika ingin doa kita dikabulkan oleh Allah SWT, kita harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam berdoa. Syarat-syarat tersebut adalah:

Khusyuk dan ikhlas karena Allah

Sebagai tersebut dalam firman Allah SWT, “Dan bahwasanya masjid-masjid itu milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang jua pun di dalamnya disamping berdoa kepada Allah,” (QS. Al-Jin: 18).

Tidak terburu-buru

Hendaknya janganlah mengucapkan, “Aku sudah berdoa dan berdoa berkali-kali, tetapi belum dikabulkan juga oleh Allah.” Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Dikabulkan doa salah seorang di antara kalian, selama tidak terburu-buru. Dia berkata: aku sudah berdoa, tetapi belum juga dikabulkan,” (HR. Muslim).

Berdoa tidak untuk dosa

Ataupun memohon sesuatu yang dilarang, sebagaimana hadis berikut, “Senantiasa dikabulkannya doa seorang hamba selama ia berdoa tidak untuk dosa atau memutuskan kekeluargaan,” (HR. Muslim dan Tarmidzi).

Penuh keyakinan

Rasulullah bersabda, “Berdoalah kamu kepada Allah dengan penuh keyakinan bahwa doamu pasti akan dikabulkan. Ketahuilah olehmu, bahwasanya Allah tidak akan mengabulkan doa yang keluar dari lubuk hati yang lupa lagi lalai.” Disamping itu hendaknya mengetahui dan memahami makna doa yang dipanjatkan serta senantiasa ingat kepada siapa ia berhadapan. Karena Allah tidak akan menerima doa seorang hamba yang sekedar basa-basi. Jangan ada keragu-raguan dalam hati, misalnya “dikabulkan Allah gak sih doa saya nanti?”

Makan dan minumlah dari yang halal

Allah berfirman, “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan dalam ayat lain, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah,” (QS. Al-Baqarah: 172).

Bertakwa kepada Allah

Sebagaimana tersebut dalam firman Allah SWT, “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil), ‘Aku pasti membunuhmu!’ Berkata Habil, ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa’,” (QS. Al-Maidah: 27).

Dengan rendah hati dan bersuara lembut

Firman Allah SWT, “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” (QS. Al-A’raf: 55).

Jangan memohon sesuatu yang mustahil didapat

Dalilnya adalah surat al-A’raf Ayat 55, seperti diatas. Karena mengharap sesuatu yang muluk-muluk dan tidak masuk akal akan menyebabkan kita menjauh dari Allah.

Diulang tiga kali

Ibnu Mas’ud RA menyatakan, “Adalah para Nabi AS, apabila beliau berdoa, berdoa tiga kali, dan apabila meminta juga meminta tiga kali,” (HR. Muslim). Karena berdoa diulang-ulang tiga kali adalah menunjukkan kesungguhan dalam berdoa atau meminta. Hal ini sesuai dengan firman Allah, “Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia (benar-benar) berdoa kepada-Ku,” (QS. Al-Baqarah: 186).

Berdo’alah di waktu dan tempat yang mustajab

Sabar dan shalat

Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar,” (QS. Al-Baqarah: 153).

#syaratdoa #syaratdoaterkabul #doayangterkabul #doayangdikabulkan

#syarat-syaratterkabulnyadoa #doayangallohkabulkan #doa 


Share:

Hadis Dhaif Seputar Sya’ban

 

hadits dhaif seputar bulan sya'ban

  • Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: Puasa sunnah apakah yang paling utama setelah Ramadhan? Beliau bersabda, “Sya’ban, dalam rangka mengagungkan Ramadhan…”  (HR. At Turmudzi dari jalur Shadaqah bin Musa. Perawi ini disebutkan oleh Ad Dzahabi dalam Ad Dhu’afa, beliau mengatakan: Para ulama mendhaifkannya. Hadis ini juga didhaifkan Al Albani dalam Al Irwa.)
  • Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengtakan, “Suatu malam, saya kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya cari keluar, ternyata beliau di Baqi’….Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala turun pada malam pertengahan bulan Sya’ban ke langit dunia. Kemudian Dia mengampuni dosa yang lebih banyak dari pada jumlah bulu kambingnya suku Kalb.” (HR. Ahmad, At Turmudzi, dan didhaifkan Imam Al Bukhari dan Syaikh Al Albani)
  • Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika masuk malam pertengahan bulan Sya’ban, maka shalat-lah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam. Dia berfirman: Mana orang yang meminta ampunan, pasti Aku ampuni, siapa yang minta rezeki, pasti Aku beri rezeki, siapa…. sampai terbit fajar.” (HR. Ibn Majah. Di dalam sanadnya terdapat Ibn Abi Subrah. Ibn Hajar mengatakan: Para ulama menuduh beliau sebagai pemalsu hadis. Hadis ini juga didhaifkan Syaikh Al Albani)
  • Hadis: “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan: An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadis maudhu’)
  • Hadis: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil: “Hai Ali, siapa yang shalat seratus rakaat di malam pertengahan bulan Sya’ban, di setiap rakaat membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sepuluh kali. Siapa saja yang melaksanakan shalat ini, pasti Allah akan penuhi kebutuhannya yang dia inginkan ketika malam itu…” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:127 – 128, As Suyuthi dalam Al-Lali’ Al Mashnu’ah, 2:57 – 59, dan ulama pakar hadis lainnya )
  • Hadis: “Siapa yang melaksanakan shalat pada pertengahan bulan Sya’ban dua belas rakaat, di setiap rakaat dia membaca surat Al Ikhlas tiga kali, maka sebelum selesai shalat, dia akan melihat tempatnya di surga.” (Hadis palsu, disebutkan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:129 Ibnul Qoyim dalam Manarul Munif, Hal. 99, dan dinyatakan palsu oleh pakar hadis lainnya)


Share:

Hadits-hadits Shahih sekitar bulan sya'ban

 

sya'ban

1. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “
“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan: Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
 2. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
3. A’isyah mengatakan,
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ
“Saya pernah memiliki hutang puasa Ramadhan. Dan saya tidak mampu melunasinya kecuali di bulan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Yahya (perawi hadis); mengatakan, “Karena sibuk melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”
4. Dari Abdullah bin Abi Qois, beliau mendengar A’isyah radhiallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَفَّظُ مِنْ شَعْبَانَ مَا لَا يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ عَدَّ ثَلَاثِينَ يَوْمًا ثُمَّ صَامَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian dengan bulan tidak sebagaimana bulan yang lainnya. Kemudian beliau lanjutkan dengan puasa setelah terlihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan maka beliau genapkan Sya’ban 30 hari, kemudian puasa.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ad-Daruquthni dan sanadnya dishahihkan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).
5. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud, At Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan Al Albani)
6. Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلَّا شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ
“Saya belum pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut selain di bulan Sya’ban dan Ramadhan.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, At Turmudzi dan dishahihkan Al Albani)
7. Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan,
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلَّا شَعْبَانَ، وَيَصِلُ بِهِ رَمَضَانَ
“Bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah puasa satu bulan penuh selain Sya’ban, kemudian beliau sambung dengan ramadhan.” (H.R. An Nasa’i dan disahihkan Al Albani)
8. Dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa’.” (H.R. An Nasa’i, Ahmad, dansanad-nya di-hasan-kan Syaikh Al Albani)
9. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا تُقَدِّمُوا صَوْمَ رَمَضَانَ بِيَوْمٍ، وَلَا يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ صَوْمٌ يَصُومُهُ رَجُلٌ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الصَّوْمَ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari. Kecuali orang yang sudah terbiasa puasa sunnah, maka silahkan dia melaksanakannya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
10. Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن الله ليطلع ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, At Thabrani, dan disahihkan Al Albani)

#haditsshahihseputarbulansya'abn #bulansyaban #bulansya'ban

Share:

Apakah wanita shalat berjama’ah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat ?

 


Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat  wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal.

Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.

 

Baca bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 122393:

هل تنال المرأة أجر صلاة الجماعة إذا ذهبت للمسجد؟

 



#shalatberjamaahbagiwanitadimasjid 


Share:

Hadits tentang keutamaan sholat wanita di rumah



Berikut Hadits-hadits tentang sholat wanita lebih utama di rumah :

1. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 


صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225).


2. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).



3. Istri dari Abu Humaid As-Sa’idi, yaitu Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab,


قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan shalat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia, pen.) (HR. Ahmad, 6: 371. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)


4. Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442).

Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid: (1) menutup aurat, (2) tidak memakai minyak wangi, (3) harus mendapatkan izin suami. Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457.

Dari Abu Musa Al-Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, no. 5126; Tirmidzi, no. 2786; Ahmad, 4: 413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Maksudnya wanita semacam itu akan membangkitkan syahwat pria yang mencium bau wanginya. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 8: 74)

 

Apakah jika wanita ikut shalat berjama’ah di masjid akan mendapatkan pahala 27 derajat?

Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam Fath Al-Bari (4: 34) menyatakan bahwa hadits shalat laki-laki dengan berjamaah akan dilipatgandakan menunjukkan bahwa shalat  wanita tidak dilipatgandakan ketika dilakukan secara berjamaah. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal.

Dalam Fath Al-Bari (2: 147), Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang hadits “laki-laki yang terkait hatinya dengan masjid” menunjukkan bahwa pahala shalat di masjid 27 derajat hanya ditujukan pada laki-laki karena shalat wanita tetap lebih baik di rumahnya dibanding masjid.


#wanitalebihutamasholatdirumah #keutamaansholatdirumahbagiwanita

Share:

toko islam

toko islam

Popular Posts

Umroh Murah Ibadah Berkah

  UMRAH PASTI MAMPU!!!!! 🕋🕋 Di Tanur Ada program keren namanya Easy Umrah apa aja sih easy nya klo anda mau umrah DI TANUR cekidottt 👇 1....

Kajian Umum