Dalil Al-Qur'an :
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
144. Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۖ وَإِنَّهُ لَلْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
149. Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي وَلِأُتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
150. Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
150. Dari manapun engkau -wahai Nabi- jika engkau hendak menunaikan salat maka menghadaplah ke arah Masjidil Haram. Dan di manapun kalian -wahai orang-orang mukmin- hadapkanlah wajah kalian ke arah Masjidil Haram jika hendak menunaikan salat, agar manusia tidak mempunyai alasan untuk membantah kalian, kecuali orang-orang yang zalim, karena mereka akan tetap menolak ajakan kalian dengan dalil-dalil yang sangat lemah. Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada Rabbmu saja, yaitu dengan cara melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena Allah telah menetapkan keharusan menghadap Ka'bah (ketika salat) untuk menyempurnakan nikmat-Nya kepada kalian dengan membuat kalian berbeda dari umat-umat lainnya. Dan juga untuk menunjukkan kalian kepada kiblat yang paling mulia bagi manusia.
Dalil dari Hadits :
"Nabi Muhammad saw. bersabda :"Bila kamu hendak mengerjakan salat, hendaklah menyempurnakan wudlu kemudian menghadap kiblat lalu takbir " (H.R. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan ayat-ayat al-Qur'an maupun hadis di atas, para ulama sepakat bahwa menghadap ke Baitullah hukumnya wajib bagi orang yang melakukan salat.
Lalu timbul persoalan, apakah harus persis ke Baitullah atau boleh hanya ke perkiraan arahnya saja. Dalam konteks ini perlu dipahami bahwa agama Islam bukanlah agama yang sulit dan memberatkan. Namun demikian, perlu berusaha memadukan antara teks dan konteks agar pemahaman tentang arah kiblat mendekati kebenaran. Dalam Pedoman Hidup Islami dinyatakan:
"Setiap umat Islam wajib untuk menguasai dan memiliki keunggulan dalam kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana kehidupan yang penting untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat".
Pernyataan di atas sangat penting mengingat umat Islam adalah umat yang melakukan gerakan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid dituntut senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khusususnya isu-isu kontemporer sekitar data geografis ka'bah dan data lintang dan bujur tempat.