(( Menu Halaman )) - (( Qur'an )) (( Hadits ))
  • Al-Qur'an dan Hadits Sebagai Petunjuk Hidup

    Nabi Muhammad saw telah mewariskan 2 hal kepada kita sebagai petunjuk kehidupan apapun yang berkaitan dengan kehidupan, yaitu Al-Qur'an dan Hadits

  • Masalah - Solusi - Sukses

    Ketika kita dihadapi dengan berbagai masalah kehidupan, kita harus mencari solusi untuk sukses.

  • Pondok Pesantren Digital

    Pondok Pesantren Digital adalah Media Belajar Agama Islam secara digital berbasis online yang dapat di akses melalui Smartphone, Laptop ataupun Komputer dengan system khusus

  • Solusi Terbaik Mengatasi Masalah

    Bagaimana kita dapat mengatasi berbagai permasalahan hidup apapun masalahnya di sini kami beritahu solusi terbaik yang pasti berhasil.

Amalan setara dengan ibadah haji



Berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah Haji dan Umrah adalah impian umat Islam. Selain bagian dari rukun Islam kelima, haji merupakan kewajiban yang sangat berpahala. Sayangnya tidak semua umat Muslim bisa berangkat melaksanakannya. Bahkan, ada saja halangan yang membuat Haji dan Umrah tertunda. Nah, amalan yang berpahala setara Haji dan Umrah ini bisa sedikit menenangkannya.

Islam selalu memudahkan, seperti Islam memudahkan untuk mendapat pahala setara Haji dan Umrah tanpa harus ke Baitullah. Bahkan, amalan yang pahalanya setara Haji dan Umrah ini juga tidak sesulit yang dibayangkan. Kebanyakan umat Muslim sudah sering sekali mengamalkannya.

Meski ada amalan yang pahalanya setara Haji dan Umrah, umat Muslim tetap harus berniat ke Baitullah. Benar-benar menginjakkan kaki di rumah Allah. Mengunjungi makan Rasulullah, akan lebih membuatmu semakin bertaqwa kepada Allah SWT.

Berikut Liputan6.com ulas amalan yang pahalanya setara haji dan umrah dari berbagai sumber, Kamis.

Wudu/Suci Ketika Menuju Masjid

Amalan yang pahalanya setara Haji dan Umrah yakni ketika umat Muslim menuju masjid dalam keadaan suci. Suci dari hadas kecil dan suci dari hadas besar. Termasuk bagi mereka yang sudah berwudu sebelum berangkat salat berjemaah di masjid.

Begitu juga bagi mereka yang hendak salat sunnah di masjid dan menuntut ilmu di masjid. Amalan ini bisa juga bermakna ketika menuntut ilmu selain di masjid. Sebab, saat zaman Rasulullah SAW, masjid adalah tempat bagi umat menuntut Ilmu.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk salat Sunnah Duha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah.” (HR Abu Daud).

Salat Fardu Berjemaah di Masjid

Ternyata melaksanakan salat fardu lima waktu berjemaah di masjid termasuk amalan yang pahalanya setara Haji dan Umrah. Amalan ini sangat bisa mendekatkan seorang hamba kepada Tuhannya. Memakmurkan masjid dengan terus berupaya mendatanginya. Selain setara dengan pahala Haji dan Umrah, selalu salat fardu berjemaah di masjid juga begitu berlimpah pahalanya.

Ada dua hadits Rasulullah yang bisa menguatkannya, yakni:

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ

“Siapa yang berjalan menuju salat wajib berjemaah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju salat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Ath-Thabrani)

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk salat Sunnah Duha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) salat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang salih).” (HR. Abu Daud)

Salat Isyraq

Salat Isyraq termasuk amalan yang pahalanya setara ibadah Haji dan Umrah. Amalan salat ini di awali dengan salat Subuh berjemaah di masjid. Setelah itu, dianjurkan untuk tetap berzikir di dalam masjid sampai waktu salat Duha tiba. Tepatnya ketika matahari telah terbit. Terakhir dirikanlah salat Duha di awal waktu.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang mengerjakan salat Subuh dengan berjemaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan salat Sunnah Duha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna." (HR. Ath-Thabrani)

Salat Sunnah di Masjid

Melaksanakan salat sunnah di masjid semata karena Allah SWT termasuk amalan yang pahalanya setara ibadah Umrah. Jika dalam hadits hanya dijelaskan melaksanakan salat Duha, sebenarnya salat sunnah lain juga lebih baik didirikan.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk salat Sunnah Duha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah.” (HR Abu Daud).

Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu atau menghadiri majelis ilmu juga bagian dari amalan yang pahalanya setara ibadah Haji. Apalagi jika tujuan menuntut ilmunya tentang ilmu yang sudah pasti bermanfaat. Serta tujuannya untuk bekal ilmu di dunia dan di akhirat.

Pada zaman Rasulullah SAW tempat terbaik menuntut ilmu adalah di masjid. Sebab, sekolah juga masih dilaksanakan di masjid. Berbeda dengan keadaan umat sekarang, sudah ada sekolah. Namun, menuntut ilmu di masjid juga akan sangat dianjurkan jika bisa dilakukan.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala Haji yang sempurna Hajinya." (HR. Ath-Thabrani)

Berniat Haji

Meski belum mampu melaksanakan ibadah Haji, berniat melaksanakan haji sangat dianjurkan. Sebab, tekad yang sangat kuat untuk berhaji akan dicatat pahala sama ketika berhaji. Terutama bagi umat Muslim yang sudah mendaftar ibadah Haji tetapi justru sudah dipanggil oleh Allah SWT.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata ketika perang tabuk kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ »

“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim)

Umrah di Bulan Ramadhan

Umrah di bulan Ramadan juga termasuk amalan yang pahalanya setara ibadah Haji. Hal seperti ini pernah terjadi pada zaman Rasulullah SAW masih hidup di dunia. Namun, tetap saja benar-benar melaksanakan Haji akan jauh lebih besar pahalanya. Ibadah Umrah yang dilaksanakan di bulan Ramadan juga tidak bisa menggantikan ibadah Haji dengan sempurna.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada wanita:

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”

Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut.

Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk selalu berbakti kepada kedua orang tua. Berbuat baik kepada kedua orang tua bahkan termasuk amalan yang pahalanya setara Haji dan Umrah. Amalan ini akan semakin besar nilai pahalanya jika dimaksimalkan ketika orang tua masih hidup di dunia.

Meski sebenarnya ketika orang tua sudah tidak ada di dunia, bisa dengan terus mendoakan kebaikan untuk mereka. Kemudian memenuhi janji mereka, selalu menjalin silaturahmi dengan keluarga, memuliakan teman mereka, dan bersedekah atas nama mereka.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا

“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani)

Sumber : https://hot.liputan6.com/read/4270507/8-amalan-yang-pahalanya-setara-dengan-naik-haji-dan-umrah#:~:text=Salat%20Isyraq%20termasuk%20amalan%20yang,sampai%20waktu%20salat%20Duha%20tiba.

Share:

Keistimewaan Penghafal Al-Qur'an

 


  1. Meraih ridla Allah SWT
  2. Mendapatkan pertolongan (syafaat) saat dahsyatnya hari Kiamat
  3. Memperoleh kenikmatan di dunia dan akhirat yang tiada bandingannya
  4. Meraih nikmat kenabian hanya saja dia tidak diberi wahyu.
  5. Mendapat Tasyrif Nabawi (penghormatan/diistimewakan Rasul)
  6. Para ahli Quran adalah keluarga Allah yang berjalan di atas bumi (sangat dekat dan dicintai Allah SWT).
  7. Dipakaikan mahkota dari cahaya di hari kiamat yang cahayanya seperti cahaya matahari
  8. Kedua orang tuanya dipakaikan jubah kemuliaan yang tak dapat ditukarkan dengan dunia dan seisinya
  9. Dapat jaminan surga (Ahlullah).
  10. Mendapat derajat dan kedudukan yang sangat tinggi di surga. Tinggi rendahnya derajat dan kedudukannya di surga tergantung dengan derajat hafalannya.
  11. Namanya akan diperkenalkan kepada para malaikat Muqarrabin dan para penghuni surga yang sangat dicintai Allah.
  12. Kemuliaannya disejajarkan dengan Malaikat Jibril
  13. Ahli dzikir paling agung
  14. Bukti kemu’jizatan Al Quran
  15. Duta ukhuwah dunia. Saat para hafidz dari berbagai negara bertemu secara otomatis merasakan persaudaraan yang luar biasa seakan sudah saling mengenal bertahun-tahun lamanya.
  16. Dimuliakan Allah SWT. Menghormati penghafal Quran berarti mengagungkan Allah
  17. Hati penghafal Quran tidak akan tersentuh api neraka
  18. Dapat memberikan syafaat kepada 70 orang yang dicintainya.
  19. Dibukakan pintu-pintu rahmat
  20. Makin bertambah keimanannya
  21. Kuburannya terang benderang
  22. Haram jasadnya dimakan binatang-binatang tanah
  23. Tiap satu huruf yang diucapkannya berpahala seperti berbuat 10 hasanah (kebaikan)
  24. Setiap bacaannya bernilai dzikir dan shadaqah
  25. Rumahnya paling indah di sisi Allah  
  26. Pemilik benteng dan perisai hidup paling kuat
  27. Memperoleh kedudukan yang tinggi di hati orang-orang soleh.
  28. Lebih berhak menjadi imam shalat
  29. Allah membolehkan rasa iri terhadapnya
  30. Hidupnya penuh kebaikan dan keberkahan
  31. Pemilik bekal hidup yang paling baik
  32. Khazanah (sumber) rujukan hukum Islam yang utama
  33. Difasihkan Allah dalam berbicara
  34. Ciri orang yang diberi ilmu
  35. Makin kuat daya ingatnya
  36. Terhindar dari penyakit pikun dini
  37. Kecerdasan dan IQ-nya meningkat
  38. Menjadi hujjah dalam ghazwul fikri (perang pemikiran / opini)
  39. Sumber inspirasi (menjadi motivator tersendiri) sepanjang masa
  40. Fikiran dan jiwanya menjadi jernih dan tentram
  41. Memperoleh ketenangan dan stabilitas psikologis
  42. Mudah diterima ucapannya di depan publik
  43. Lebih amanah menerima kepercayaan orang lain
  44. Penerima amanah agung yang tidak sanggup dipikul oleh gunung sekalipun
  45. Sehat jasmani dan rohaninya.
  46. Termasuk golongan manusia terbaik di sisi Allah
  47. Do’anya mustajab (dikabulkan Allah SWT).
  48. Dimudahkan dalam mempelajari ilmu-ilmu yang lainnya
  49. Dimudahkan dalam urusan hidup dunia akhiratnya
  50. Menyembuhkan berbagai penyakit
  51. Bukti orang yang mensyukuri nikmat lisan, pendengaran, penglihatan indra lainnya.
  52. Setiap hafalan yang dibacakannya merontokan dosa-dosanya
  53. Membinasakan kekuatan syetan
  54. Murajaah dan muddakarah (proses belajarnya) sesaat lebih utama daripada shalat sunnat 1000 rakaat
  55. Mati saat berusaha menghafalnya termasuk mati syahid yang mendapat jaminan surga.
Share:

Dalil Anjuran membaca Basmalah

 


1- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُلُّ كَلَامٍ أَوْ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَرُ – أَوْ قَالَ : أَقْطَعُ –

Setiap perkataan atau perkara penting yang tidak dibuka dengan dzikir pada Allah, maka terputus berkahnya.” (HR. Ahmad, 2: 359. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

 

2- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ

Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam tabaqathnya)

 

3- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ كَلاَمٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِ لْحَمْدُ لِلَّهِ فَهُوَ أَجْذَمُ

Setiap pembicaraan yang tidak dimulai dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Abu Daud, no. 4840; Ibnu Majah, no. 1894. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

 

4- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِالْحَمْدِ أَقْطَعُ

Setiap perkara penting yang tidak dimulai di dalamnya dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Ibnu Majah, no. 1894; Abu Daud, no. 4840. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’ifBegitu pula didha’ifkan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, 2: 434)

 

Sebagian ulama menghasankan hadits di atas, ada pula yang menshahihkannya. Yang menghasankan hadits tersebut adalah Imam Nawawi dan Ibnu Hajar. Sedangkan Ibnu Daqiq Al-‘Ied dan Ibnul Mulaqqin menyatakan bahwa hadits tersebut shahih.

Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz (lahir tahun 1909, meninggal dunia tahun 1990) dalam Majmu’ Fatawanya (25: 135) menyatakan bahwa sebagian ulama mendhaifkan hadits ini. Yang lebih tepat menurut Syaikh Ibnu Baz, hadits di atas dinilai hasan.

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa secara makna hadits tersebut bisa diterima dan diamalkan karena Allah Ta’ala memulai kitab suci Al-Qur’an dengan bismillah. Begitu pula Nabi Sulaiman ‘alaihis salam menulis surat pada penguasa Saba’ dengan bismillah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Naml: 30)

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memulai suratnya pada Raja Heraklius dengan bismillah. Begitu pula kala berkhutbah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya dengan hamdu lillah dan memuji Allah Ta’ala.

Kebanyakan ulama tetap menganjurkan membaca bismillah untuk perkara yang penting. (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 146079)


Beberapa hal yang disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (8: 92) yang dianjurkan membaca bismillah di awalnya (karena sebagian dianjurkan dalam hadits diawali dulu dengan bismillah):

  • Memulai membaca Al-Qur’an dan dzikir.
  • Naik perahu dan kendaraan.
  • Masuk rumah, masuk masjid dan keluar dari rumah dan masjid.
  • Menyalakan dan memadamkan lampu.
  • Sebelum bersetubuh yang halal.
  • Ketika imam naik mimbar.
  • Ketika akan tidur.
  • Masuk dalam shalat sunnah.
  • Menutup wadah (bejana).
  • Memulai menulis.
  • Menutupi mata mayit dan memasukkannya dalam liang lahat.
  • Meletakkan tangan ketika membaca doa (ruqyah) pada anggota tubuh yang sakit.

Disebutkan dalam kitab yang sama, bacaannya adalah “bismillah”, lengkapnya adalah “bismillahirrahmanir rahiim”. Jika lupa membaca bismillah atau meninggalkannya sengaja, maka tidak ada dosa untuknya. Namun jika dilakukan berpahala.

Imam Nawawi Al-Bantani menyatakan bahwa bismillah dibaca pada suatu perkara yang penting atau pada perkara mubah dan tidak termasuk dalam suatu yang haram atau makruh. Namun bismillah tidak untuk suatu perkara yang remeh seperti menyapu kotoran binatang, dan bacaan bismillah bukanlah sebagai bacaan dzikir seperti tahlil. (Kasyifah As-Saja Syarh Safinah An-Najaa, hlm. 26)

Semoga bermanfaat dan jadi ilmu yang penuh berkah.



Sumber https://rumaysho.com/14810-mulailah-dengan-bismillah.html
Share:

Hukum Wudhu di WC

 


Para ulama memakruhkan mengucapkan dzikir kepada Allah di kamar mandi atau di WC, sebagai bentuk mengagungkan nama Allah, yang tidak selayaknya disebut di tempat semacam ini.

An-Nawawi mengatakan:

“Dimakruhkan berdzikir dan berbicara ketika buang hajat. Baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, kecuali karena keadaan terpaksa. Sampai sebagian ulama madzhab kami (syafi’iyah) mengatakan: ‘Jika orang yang di dalam WC ini bersin maka tidak boleh membaca hamdalah, tidak pula mendoakan orang yang bersin, tidak menjawab salam, tidak menjawab adzan. Bahkan orang yang memberi salam kepada orang yang berada di WC dianggap bertindak ceroboh, sehingga tidak berhak dijawab’.”

Berbicara apapun dalam kondisi ini hukumnya makruh, meskipun tidak haram. Dan jika dia bersin, kemudian membaca hamdalah dengan hatinya, namun lisannya diam, maka tidak masalah. Demikian pula yang dilakukan ketika hubungan badan. (Al-Adzkar, Hal. 26)

Selanjutnya An-Nawawi membawakan dalil hadis dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa ada seseorang yang bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang buang air kecil. Orang ini memberi salam, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjawabnya. (HR. Muslim)

Seseorang yang berwudhu di kamar mandi, akan menjumpai masalah ketika dia hendak membaca basmalah sebelum berwudhu. Lalu apa yang harus dia lakukan?

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini:

Pertama, membaca basmalah dalam hati, tanpa menggerakkan lisan

Syaikh Muhammad Ibn Utsaimin mengatakan:

إذا كان في الحمام ، فقد قال الإمام أحمد : إذا عطس الرجل حمد الله بقلبه، فيُخَرَّج من هذه الرواية أنه يسمي بقلبه

“Apabila seseorang di kamar mandi, Imam Ahmad mengatakan, “Jika dia bersin maka baca hamdalah dalam hati.” Dari beberapa keterangan Imam Ahmad ini, disimpulkan bahwa membaca basmalah dalam hati. (As-Syarhul Mumthi’, 1:102)

Kedua, membaca basmalah dengan diucapkan

Imam Ibnu Baz menjelaskan:

Boleh berwudhu di dalam kamar mandi jika butuh melakukan hal itu. Tetap membaca basmalah di awal wudhu, dia ucapkan: “Bismillah..” karena membaca basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama, dan sunah muakkad menurut mayoritas ulama.

Oleh karena itu, orang ini tetap disyariatkan membaca basmalah, dan statusnya tidak makruh. Karena hukum makruh itu hilang, ketika ada kebutuhan untuk membaca basmalah. Sementara kita diperintahkan untuk membaca basmalah ketika mengawali wudhu. Maka dia harus membaca basmalah dan menyempurnakan wudhunya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10:28)

Hal yang sama juga difatwakan Komite Fatwa Ulama Saudi:

“Makruh mengucapkan nama Allah di dalam kamar mandi, yang digunakan untuk buang hajat. Sebagai bentuk mensucikan dan memuliakan nama Allah. Namun  disyariatkan membaca basmalah ketika mengawali wudhu, karena basmalah hukumnya wajib ketika ingat, menurut sekelompok ulama.” (Fatwa Lajnah Daimah, 5:94)

Disadur dari: Fatwa Islam tanya jawab no. 23308

Catatan:

Untuk memudhkan kita dalam memahami dua fatwa yang terakhir di atas, kita perlu memahami sebuah kaidah dalam ilmu fikih terkait hukum larangan, baik haram maupun makruh:

Sesuatu yang hukumnya haram, bisa menjadi mubah jika dalam kondisi darurat. Dan sesuatu yang hukumnya makruh bisa menjadi mubah jika ada hajah (kebutuhan).

Berdasarkan keterangan di atas, ulama menegaskan bahwa membaca basmalah di kamar mandi hukumnya makruh. Sementara membaca basmalah ketika wudhu statusnya disyariatkan. Artinya, membaca basmalah ketika wudhu termasuk amal yang dibutuhkan.

Karena ini dalam kondisi dibutuhkan, kita boleh membaca basmalah ketika wudhu di kamar mandi.

Allahu a’lam



Referensi: https://konsultasisyariah.com/12366-hukum-wudhu-di-kamar-mandi.html


Share:

Malam Jum'at Baca Yasin Atau Al-Kahfi ?


Berdasarkan keterangan Al-Baihaqi, kita dapat gambaran bahwa pada malam Jumat orang boleh saja membaca surat Yasin maupun Al-Kahfi.

Umat Islam di Indonesia sangat dekat dengan Alquran. Di antaranya bisa kita liat pada tiap malam Jumat, di masjid, mushalla, atau rumah-rumah penduduk, terdapat sekelompok orang yang bersama-sama membaca bagian tertentu dari Alquran. Hal itu mereka rutin lakukan seminggu sekali.

Kegiatan sosial semacam ini melibatkan berbagai tingkatan sosial di masyarakat, ulama, orang awam, pejabat kampung dan warga biasa. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahim antar warga masyarakat di Indonesia. Alquran menjadi pemersatu umat Islam di kampung-kampung, desa, gang-gang, masjid-masjid dan mushalla-mushalla. Bagian Alquran yang sering dibaca adalah surat Yasin. Surat ke ke-36 dalam Alquran. Karena itu, masyarakat Muslim Indonesia menyebutnya Yasinan. Atau forum pembacaan surat Yasin.

Belakangan, kegiatan membaca bagian tertentu Alquran tersebut dipertanyakan sebagian umat Islam. Menurut mereka, kegiatan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Rasulullah saw. tidak pernah melakukan hal semacam itu. Demikian pula para sahabat dan tabiin. Kegiatan yang termasuk ibadah yang tidak ada contohnya pada masa Rasulullah saw. dinilai bertentangan dengan Islam.

Seringkali, untuk meledek umat Islam yang turut serta dalam kegiatan pembacaan Alquran tersebut, mereka mengatakan “Hanya itu bagian Alquran yang diapal.”, “Pantesan apalannya gak nambah-nambah”, “Amalan semacam itu menyepelekan surat Alquran lainnya,” “Amalan itu tidak ada contohnya dari Rasulullah saw.”

Ada yang agak bijak dengan menawarkan pengganti surat Yasin. Yaitu surat Al-Kahfi. Mereka bikin selebaran yang isinya, “Yang disunnahkan Al-Kahfi, yang dijalankan Yasinan.” Lalu ada kutipan hadis “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, yang akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua Jumat” (HR. Al-Baihaqi)

Penggantian bacaan dalam kegiatan Yasinan sebenarnya tidak ada larangan juga dalam agama. Sebagaimana bacaan Yasin tiap malam Jumat. Tidak dilarang agama. Bahkan dianjurkan. Rasulullah saw. bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ حم الدُّخَان وَيس أَصْبَحَ مَغْفُوْراً لَهُ

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Barang siapa membaca di malam Jumat surat Hamim Ad-Dukhan dan Yasin, maka ia diampuni dosanya ketika masuk waktu pagi.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman)

Al-Baihaqi menyatakan bahwa hadis dari Abu Hurairah tersebut berkualitas daif karena terdapat perawi bernama Hisyam Ibnu Ziyad, murid Abu Hurairah. Namun Al-Baihaqi menyatakan bahwa kedaifan ini dikuatkan dengan riwayat dari Al-Hasan.

Dalam riwayat lain, Al-Baihaqi meriwayatkan dari tabiin besar Abu Qilabah.

عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، قَالَ: ” مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنَ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ، وَمَنْ قَرَأَ الْكَهْفَ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ حُفِظَ مِنَ الْجُمُعَةِ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَإِذا أَدْرَكَ الدَّجَّالَ لَمْ يَضُرَّهُ وَجَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوَجْهُهُ كَالْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، وَمَنْ قَرَأَ يس غُفِرَ لَهُ

Dari Abu Qilabah yang berkata, “Barang siapa menghafal sepuluh ayat dari surat Al-Kahfi, dia akan dijaga dari fitnah Dajjal. Barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan dijaga dari satu Jumat ke Jumat berikutnya. Ketika dia menemui Dajjal, ia tidak akan membahayakannya. Pada hari kiamat, wajahnyaakan bersinar seperti rembulan pada malam purnama. Barang siapa membaca surat Yasin, dia akan diampuni.” (HR. Al-Baihaqi)

Setelah menyebutkan riwayat tersebut, Al-Baihaqi menyatakan,

هَذَا نُقِلَ إِلَيْنَا بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِنْ قَوْلِ أَبِي قِلَابَةَ وَكَانَ مِنْ كِبَارِ التَّابِعِينَ، وَلَا يَقُولُهُ إِنْ صَحَّ ذَلِكَ عَنْهُ إِلَّا بَلَاغًا

“Hadis ini dinukil kepada kami dengan sanad ini dari ucapan Abu Qilabah. Beliau adalah salah satu dari Kibarut Tabiin (Tabiin Senior). Beliau tidak akan mengatakan hal semacam itu jika riwayat ini benar dari beliau, kecuali berdasarkan riwayat dari Rasulullah saw.” (Syu’ab Al-Iman, 4/99)

Berdasarkan keterangan Al-Baihaqi di atas, kita dapat gambaran bahwa pada malam Jumat orang boleh saja membaca surat Yasin maupun Al-Kahfi. Jadi, jika kamu disuruh milih, pada malam Jumat baca surat Yasin atau Al-Kahfi, kamu pilih yang mana? Boleh pilih salah satunya. Tapi lebih baik dibaca semuanya. Di rumah baca Al-Kahfi. Di masjid dan rumah tetangga yang sedang Yasinan, baca surat Yasin. Yuk, Yasinan!

Sumber: harakahislamiyah.com

Share:

Sejarah Islam

Sejarah Islam adalah peradaban agama Islam yang di mulai dari turunnya wahyu pertama pada tahun 610M yang diturunkan kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira, (Arab Saudi) sampai dengan sekarang.

Pendahuluan

Nabi Muhammad

Peta wilayah Kekhilafahan Islam dan sekitarnya pada tahun 750 M (awal abad ke-2 Hijriah)

Jazirah Arab sebelum kedatangan Islam merupakan sebuah kawasan yang sangat mundur. Kebanyakkan orang Arab merupakan penyembah berhala dan yang lain merupakan pengikut agama Kristen dan YahudiMekah ketika itu merupakan tempat suci bagi bangsa Arab. karena di tempat tersebut terdapat berhala-berhala agama mereka dan juga terdapat Sumur Zamzam dan yang paling penting adalah Ka'bah.

Nabi Muhammad dilahirkan di Makkah pada Tahun Gajah yaitu pada tanggal 12 Rabi'ul Awal atau pada tanggal 21 April (570 atau 571 Masehi). Nabi Muhammad merupakan seorang anak yatim sesudah ayahnya Abdullah bin Abdul Muttalib meninggal ketika ia masih dalam kandungan dan ibunya Aminah binti Wahab meninggal dunia ketika ia berusia 7 tahun. Kemudian ia diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib. Setelah kakeknya meninggal ia diasuh juga oleh pamannya yaitu Abu Talib. Nabi Muhammad kemudiannya menikah dengan Siti Khadijah ketika ia berusia 25 tahun. Ia pernah menjadi penggembala kambing.

Nabi Muhammad pernah diangkat menjadi hakim.pada usia 35 tahun, kota mekkah dilanda banjir, Ia tidak menyukai suasana kota Mekah yang dipenuhi dengan masyarakat yang memiliki masalah sosial yang tinggi. Selain menyembah berhala, masyarakat Mekah pada waktu itu juga mengubur bayi-bayi perempuan. Nabi Muhammad banyak menghabiskan waktunya dengan menyendiri di gua Hira untuk mencari ketenangan dan memikirkan masalah penduduk Mekah. Ketika Nabi Muhammad berusia 40 tahun, ia didatangi oleh Malaikat Jibril. Setelah itu ia mengajarkan ajaran Islam secara diam-diam kepada orang-orang terdekatnya yang dikenal sebagai "as-Sabiqun al-Awwalun(Orang-orang pertama yang memeluk agama Islam)" dan selanjutnya secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekah, setelah turun wahyu al-quran surat al hijr ayat 94.

Pada tahun 622, Nabi Muhammad dan pengikutnya pindah dari Mekah ke Madinah. Peristiwa ini dinamai Hijrah. Semenjak peristiwa itu dimulailah Kalender Islam atau kalender Hijriyah.

Penduduk Mekah dan Madinah ikut berperang bersama Nabi Muhammad dengan hasil yang baik walaupun ada di antaranya kaum Islam yang tewas. Lama kelamaan para muslimin menjadi lebih kuat, dan berhasil menaklukkan Kota Mekah. Setelah Nabi Muhammad wafat, seluruh Jazirah Arab di bawah penguasaan Islam.

Perkembangan Islam

Secara umum Sejarah Islam setelah meninggalnya Nabi Muhammad telah berkembang secara luas di seluruh dunia. Bani UmayyahBani Abbasiyah, dan Kesultanan Utsmaniyah boleh dikatakan penyambung kekuatan Islam setelah pemerintahan Khulafaur Rasyidin.

Khulafaur Rasyidin[sunting | sunting sumber]

  • 632 M - Wafatnya Nabi Muhammad dan Abu Bakardiangkat menjadi khalifahUsamah bin Zaid memimpin ekspedisi ke Syria. Perang terhadap orang yang murtad yaitu Bani Tamim dan Musailamah al-Kadzab.
  • 633 M - Pengumpulan Al Quran dimulai.
  • 634 M - Wafatnya Abu Bakar. Umar bin Khatab diangkat menjadi khalifah. Penaklukan Damaskus.
  • 636 M - Peperangan di Ajnadin atas tentara Romawi sehingga SyriaMesopotamia, dan Palestina dapat ditaklukkan. Peperangan dan penaklukan Kadisia atas tentara Persia.
  • 638 M - Penaklukan Baitulmuqaddis oleh tentara Islam. Peperangan dan penkalukan Jalula atas Persia.
  • 639 M - Penaklukan Madain, kerajaan Persia.
  • 640 M - Kerajaan Islam Madinah mulai membuat mata uang Islam. Tentara Islam megepung kota Alfarma, Mesir dan menaklukkannya.
  • 641 M - Penaklukan Mesir
  • 642 M - Penaklukan Nahawand, kerajaan Persia dan Penaklukan Persia secara keseluruhan.
  • 644 M - Umar bin Khatab mati syahid akibat dibunuh. Utsman bin Affan menjadi khalifah.
  • 645 M - Cyprus ditaklukkan.
  • 646 M - Penyerangan Byzantium di kota Iskandariyah Mesir.
  • 647 M - Angkatan Tentara Laut Islam didirikan & diketuai oleh Muawiyah Abu Sufyan. Perang di laut melawan angkatan laut Byzantium.
  • 648 M - Pemberontakan menentang pemerintahan Utsman bin Affan.
  • 656 M - Utsman mati akibat dibunuh. Ali bin Abi Talibdilantik menjadi khalifah. Terjadinya Perang Jamal.
  • 657 M - Ali bin Abi Thalib memindahkan pusat pemerintahan dari Madinah ke KufahPerang Shifinmeletus.
  • 659 M - Ali bin Abi Thalib menyerang kembali Hijaz dan Yaman dari Muawiyah. Muawiyah menyatakan dirinya sebagai khalifah Damaskus.
  • 661 M - Ali bin Abi Thalib mati dibunuh. Pemerintahan Khulafaur Rasyidin berakhir. Hasan (Cucu Nabi Muhammad) kemudian diangkat sebagai Khalifah ke-5 Umat Islam menggantikan Ali bin Abi Thalib.
  • 661 M - Setelah sekitar 6 bulan Khalifah Hasan memerintah, 2 kelompok besar pasukan Islam yaitu Pasukan Khalifah Hasan di Kufah dan pasukan Muawiyah di Damsyik telah siap untuk memulai suatu pertempuran besar. Ketika pertempuran akan pecah, Muawiyah kemudian menawarkan rancangan perdamaian kepada Khalifah Hasan yang kemudian dengan pertimbangan persatuan Umat Islam, rancangan perdamaian Muawiyah ini diterima secara bersyarat oleh Khalifah Hasan dan kekhalifahan diserahkan oleh Khalifah Hasan kepada Muawiyah. Tahun itu kemudian dikenal dengan nama Tahun Perdamaian/Persatuan Umat (Aam Jamaah) dalam sejarah Umat Islam. Sejak saat itu Muawiyah menjadi Khalifah Umat Islam yang kemudian dilanjutkan dengan sistem Kerajaan Islam yang pertama yaitu pergantian pemimpin (Raja Islam) yang dilakukan secara turun temurun (Daulah Umayyah) dari Daulah Umayyah ini kemudian berlanjut kepada Kerajaan-Kerajaan Islam selanjutnya seperti Daulah Abbasiyah, Fatimiyyah, Utsmaniyah dan lain-lain.

Kekhalifahan Bani Ummaiyyah

  • 661 M - Muawiyah menjadi khalifah dan mndirikan Kerajaan Bani Ummaiyyah.
  • 669 M - Persiapan perang melawan Konstantinopel
  • 670 M - Penaklukan Kabul.
  • 677 M - Penyerangan Konstantinopel yang pertama namun gagal.
  • 679 M - Penyerangan Konstantinopel yang kedua namun gagal karena Muawiyah meninggal pada tahun 680.
  • 680 M - Kematian Muawiyah. Yazid I menaiki tahta. Peristiwa pembunuhan Husain bin Ali di Karbala.
  • 685 M - Khalifah Abdul Malik menjadikan Bahasa Arabsebagai bahasa resmi kerajaan.
  • 700 M - Tentara Islam melawan kaum Barbar di Afrika Utara.
  • 711 M - Penaklukan SpanyolSind, dan Transoxiana.
  • 712 M - Tentara Bani Ummayyah ke Spanyol, Sind, dan Transoxiana.
  • 713 M - Penaklukan Multan.
  • 716 M - Serangan kepada Konstantinopel.
  • 717 M - Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah. Pembaharuan yang hebat dijalankan.
  • 725 M - Tentara Islam melawan Nimes di Prancis.
  • 749 M - Kekalahan tentera Ummayyah di KufahIraqditangan tentara Abbasiyyah.
  • 750 M - Damaskus ditaklukkan oleh tentera Abbasiyyah. Runtuhnya Kerajaan Bani Ummaiyyah.

Kekhalifahan Bani Abbasiyyah

Kesultanan Utsmaniyah

Islam di Indonesia

Islam telah dikenal di Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau 7 Masehi, meskipun dalam frekuensi yang tidak terlalu besar hanya melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang berlayar ke Indonesia untuk singgah untuk beberapa waktu. Pengenalan Islam lebih intensif, khususnya di Semenanjung Melayu dan Nusantara, yang berlangsung beberapa abad kemudian.

Agama islam pertama masuk ke Indonesia melalui proses perdagangan, pendidikan dan lain-lain.

Tokoh penyebar agama islam adalah walisongo antara lain,


Sumber : www.id.wikipedia.org
Share:

toko islam

toko islam

Popular Posts

Umroh Murah Ibadah Berkah

  UMRAH PASTI MAMPU!!!!! 🕋🕋 Di Tanur Ada program keren namanya Easy Umrah apa aja sih easy nya klo anda mau umrah DI TANUR cekidottt 👇 1....

Kajian Umum