(( Menu Halaman )) - (( Qur'an )) (( Hadits ))
  • Al-Qur'an dan Hadits Sebagai Petunjuk Hidup

    Nabi Muhammad saw telah mewariskan 2 hal kepada kita sebagai petunjuk kehidupan apapun yang berkaitan dengan kehidupan, yaitu Al-Qur'an dan Hadits

  • Masalah - Solusi - Sukses

    Ketika kita dihadapi dengan berbagai masalah kehidupan, kita harus mencari solusi untuk sukses.

  • Pondok Pesantren Digital

    Pondok Pesantren Digital adalah Media Belajar Agama Islam secara digital berbasis online yang dapat di akses melalui Smartphone, Laptop ataupun Komputer dengan system khusus

  • Solusi Terbaik Mengatasi Masalah

    Bagaimana kita dapat mengatasi berbagai permasalahan hidup apapun masalahnya di sini kami beritahu solusi terbaik yang pasti berhasil.

Mengenal dan memahami Al-Qur'an

 


    Al-Quran adalah Firman Alloh SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dengan berbagai macam fungsi, Petunjuk, obat, menyejuk hati, dll.

Buku ini menjelaskan berbagai macam tentang Al-Quran mulai dari turunnya Al-Qur,an Sejarah penulisan, Pencetakan, Al-Qur’an pada zaman Nabi Muhammad SAW, Al-Quran pada zaman Khalifah, dan hal lainnya yang menjadikan kita kenal lebih jauh tentang Al-Qur’an yang mungkin kita lebih sering hanya sekedar membacanya saja.     

Sesuatu yang kita kenal akan terasa  tidak berarti jika kita tidak memahami sesuatu hal tersebut, disinilah saya menyusun penjelasan tersebut agar kita bisa paham tentang Al-Qur’an, Bagaimana Al-Quran bisa memberikan solusi & rezeqi , bagaimana Al-Qur’an menjawab berbagai macam pertanyaan tentang Aqidah, Ibadah dan muamalah, hal tersebut yang di jelaskan berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dalam buku ini.

Mudah-mudahan melalui buku ini kita bisa mengenal juga memahami Al-Qur’an yang merupakan petunjuk kehidupan bagi kita dari sang pencipta kehidupan yaitu Allah SWT.

#mengenaldanmemahamialquran

#mengenaldanmemahamial-qur'an

#mengenalal-qur'an

#memahamial-qur'an

#mengenalalquran

#memahamialquran

Share:

Perniagaan yang tidak akan rugi

 


Brikut adalah Tafsir Q.S Al-Fatir Ayat 29. Tentang Perniagaan yang tidak akan merugi.

Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia'

29-30. Sesungguhnya orang-orang yang membaca al-Qur’an dan mengamalkannya, menjaga shalat pada waktunya, menafkahkan dari apa yang Kami rizkikan kepada mereka dengan berbagai bentuk nafkah, baik yang wajib maupun yang dianjurkan, secara rahasia dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan dengan itu sebuah perniagaan yang tidak merugi dan tidak binasa, yaitu ridha Allah kepada mereka, keberuntungan meraih pahalaNya yang agung, Agar Allah memberikan pahala amal kebaikan mereka secara sempurna tanpa dikurangi, dan melipatgandakan kebaikan-kebaikan dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun terhadap keburukan-keburukan mereka, juga Maha membalas dengan kebaikan-kebaikan mereka dan memberi mereka balasan yang besar.

Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI

29-30. Pada ayat ini Allah menyebutkan sebagian tanda orang yang takut kepada-Nya. Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah, yakni Al-Qur'an, lalu mereka mengkaji dan mengamalkan kan-dungannya, dan melaksanakan salat dengan sempurna syarat dan rukunnya, dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada-Nya dengan diam-diam dan terang-terangan, baik dalam keadaan lapang maupun sempit, mereka itu mengharapkan perdagangan dengan Allah yang tidak akan pernah rugi, agar Allah menyempurnakan pahalanya kepada mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh, Allah maha pengampun segala khi-laf dan dosa, maha mensyukuri, yakni memberi pahala atas perbuatan baik hamba-Nya, memaafkan kesalahannya, menambah nikmat-Nya, dan sebagainya.

Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

29. Sesungguhnya orang-orang yang terus membaca Al-Qur’an, melaksanakan shalat pada waktunya dengan menyempurnakan rukun-rukun dan syarat-syaratnya, dan menginfakkan sebagian dari rejeki yang diberikan Allah secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan berupa zakat dan sedekah itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan rugi dari amal mereka itu

Referensi: https://tafsirweb.com/7895-quran-surat-fatir-ayat-29.html

Share:

Kita tergantung prasangka kita kepada Allah SWT

 


Hadits #1435

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6970 dan Muslim, no. 2675]

 

Faedah dari Hadits:

  1. Allah bersama hamba-Nya yang beriman dengan sifat ma’iyah (kebersamaan) yang khusus yaitu dengan memberi perhatian, penjagaan, taufik, dan pertolongan.
  2. Allah bersama hamba-Nya ketika ia mengingat-Nya, maksudnya Allah bersamanya dengan rahmat-Nya, memberinya taufik, hidayah dan perhatian. Adapun firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada”, yaitu dengan ilmu Allah. Hal ini dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 17:3.
  3. Allah menyatakan diri-Nya dengan “nafs”, berarti Allah mempunyai dzat yang hakiki.
  4. Kalimat “Jika ia mengingat-Ku, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku” maksudnya jika mengingat Allah dalam keadaan bersendirian. Amalan yang sembunyi-sembunyi seperti inilah yang dibalas oleh Allah.
  5. Ulama Mu’tazilah dan yang sepaham dengannya berdalil bahwa malaikat lebih mulia dari para Nabi berdasarkan dalil “… Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat)”. Namun ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa para nabi tetap lebih mulia dari malaikat berdasarkan dalil ayat tentang Bani Israil (yang artinya), “… dan Kami lebihkan mereka atas makhluk lainnya.” (QS. Al-Jatsiyah: 16). Adapun yang dimaksud hadits adalah mengingat Allah di suatu kumpulan yang tidak terdapat nabi di situ, tentu kumpulan malaikat itu lebih utama.
  6. Jika seseorang mengingat Allah (berdzikir kepada Allah) di suatu kumpulan, Allah akan menyanjungnya di sisi makhluk-Nya yang mulia (yang lebih baik dari kumpulan tersebut).
  7. Berhusnuzhan kepada Allah.
  8. Allah memiliki sifat kalam.

 

Sesuai Persangkaan Hamba kepada Allah

Mengenai makna hadits di atas, Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan bahwa maknanya adalah Allah akan memberi ampunan jika hamba meminta ampunan. Allah akan menerima taubat jika hamba bertaubat. Allah akan mengabulkan doa jika hamba meminta. Allah akan beri kecukupan jika hamba meminta kecukupan. Ulama lainnya berkata maknanya adalah berharap pada Allah (raja’) dan meminta ampunannya” (Syarh Shahih Muslim, 17:3).

Husnuzhan kepada Allah, itulah yang diajarkan pada kita dalam doa. Ketika kita berdoa pada Allah kita harus yakin bahwa doa kita akan dikabulkan dengan tetap melakukan sebab terkabulnya doa dan menjauhi berbagai pantangan yang menghalangi terkabulnya doa. Karena ingatlah bahwasanya doa itu begitu ampuh jika seseorang berhusnuzhan kepada Allah. Jika seseorang berdoa dalam  keadaan yakin doanya akan terkabul, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُدْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi, no. 3479. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

 

Referensi:

  1. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:3-4.
  2. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:466.


Sumber https://rumaysho.com/17041-aku-sesuai-persangkaan-hamba-ku-hingga-balasan-mengingat-allah.html


Share:

Ayat-ayat Al-Qur'an tentang Muamalah

 


Dalil yang menjadi dasar fikih muamalah ada banyak sekali, mulai dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, dan Qiyas. Dalil-dalil dalam Al-Qur’an pun beragam, dan pada artikel ini, akan dikumpulkan beserta topiknya, dan tentu karena keterbatasan, tidak semuanya akan dicantumkan di sini.

Al-Maidah :1 – Tentang kewajiban memenuhi perjanjian dan kesepakatan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad kalian.

Al-Baqarah :282 – Ayat tentang perintah mencatat utang piutang

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ فَاِنْ كَانَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِالْعَدْلِۗ وَاسْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَالِكُمْۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّامْرَاَتٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَۤاءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰىهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰىهُمَا الْاُخْرٰىۗ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْـَٔمُوْٓا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰٓى اَجَلِهٖۗ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَلَّا تَكْتُبُوْهَاۗ وَاَشْهِدُوْٓا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ – ٢٨٢

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

An-Nur :35-38 – Ayat tentang bisnis jangan sampai melalaikan shalat/ibadah

 اَللّٰهُ نُوْرُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ مَثَلُ نُوْرِهٖ كَمِشْكٰوةٍ فِيْهَا مِصْبَاحٌۗ اَلْمِصْبَاحُ فِيْ زُجَاجَةٍۗ اَلزُّجَاجَةُ كَاَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُّوْقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُّبٰرَكَةٍ زَيْتُوْنَةٍ لَّا شَرْقِيَّةٍ وَّلَا غَرْبِيَّةٍۙ يَّكَادُ زَيْتُهَا يُضِيْۤءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌۗ نُوْرٌ عَلٰى نُوْرٍۗ يَهْدِى اللّٰهُ لِنُوْرِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَيَضْرِبُ اللّٰهُ الْاَمْثَالَ لِلنَّاسِۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ۙ – ٣٥

Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, seperti sebuah lubang yang tidak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam tabung kaca (dan) tabung kaca itu bagaikan bintang yang berkilauan, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di timur dan tidak pula di barat, yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi orang yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ ۙ – ٣٦

(Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang,

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِ ۙيَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُ ۙ – ٣٧

orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat),

لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ اَحْسَنَ مَا عَمِلُوْا وَيَزِيْدَهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ يَرْزُقُ مَنْ يَّشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ – ٣٨

(mereka melakukan itu) agar Allah memberi balasan kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan, dan agar Dia menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas.

Al-Maidah :2 – Ayat Tentang Jangan Tolong Menolong dalam Dosa dan Maksiat.

Haram hukumnya jika bisnis kita secara jelas membantu kemaksiatan

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ – ٢

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.

Al-Baqarah :275-278  – Ayat Tentang Ancaman Riba

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ – ٢٧٥

Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ – ٢٧٦

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ – ٢٧٧

Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ – ٢٧٨

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman.

Al-Baqarah :279 – Ayat Tentang Pemakan Riba Berperang dengan Allah

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۚ وَاِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَالِكُمْۚ لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ – ٢٧٩

Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).

Al-Baqarah :280 – Ayat Tentang Menghadapi Orang yang Utang

وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ – ٢٨٠

Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

Al-Baqarah :283 – Ayat Tentang Barang Gadai/Jaminan/Rahn

وَاِنْ كُنْتُمْ عَلٰى سَفَرٍ وَّلَمْ تَجِدُوْا كَاتِبًا فَرِهٰنٌ مَّقْبُوْضَةٌ ۗفَاِنْ اَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِى اؤْتُمِنَ اَمَانَتَهٗ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَۗ وَمَنْ يَّكْتُمْهَا فَاِنَّهٗٓ اٰثِمٌ قَلْبُهٗ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ࣖ – ٢٨٣

Dan jika kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang. Tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya. Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barangsiapa menyembunyikannya, sungguh, hatinya kotor (berdosa). Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Al-Kahfi :19 – Ayat Tentang Wakalah/Perwakilan

فَابْعَثُوْٓا اَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هٰذِهٖٓ اِلَى الْمَدِيْنَةِ فَلْيَنْظُرْ اَيُّهَآ اَزْكٰى طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِّنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ اَحَدًا – ١٩

Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, dan bawalah sebagian makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali menceritakan halmu kepada siapa pun.

An-Nisa :2 Ayat Tentang Larangan Mencampur Harta Anak Yatim

وَاٰتُوا الْيَتٰمٰىٓ اَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيْثَ بِالطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَهُمْ اِلٰٓى اَمْوَالِكُمْ ۗ اِنَّهٗ كَانَ حُوْبًا كَبِيْرًا – ٢

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.

An-Nisa :5-6 – Ayat Tentang Hajr, Tidak Memberikan Harta Kepada Orang yang Belum Sempurna Akalnya dan Ayat Tentang Amanah Harta Anak Yatim

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا – ٥

Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَۚ فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْٓا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا – ٦

Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.

An-Nisa:10 – Ayat Tentang Larangan Memakan Harta Anak Yatim Secara Zalim

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ – ١٠

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).

Al-An’am:152 – Ayat Tentang Larangan Mendekati Harta Anak Yatim

وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ – ١٥٢

Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu ingat.”

An-Nisa :128 – Ayat Tentang Perdamaian/Shulh

وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا – ١٢٨

Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Sumber  http://swm.co.id/ayat-ayat-al-quran-tentang-muamalah/

Share:

Hukum Merayakan Ulang Tahun

 


Merayakan Ulang Tahun pada umumnya memiliki Maksud tertentu Yaitu :

IBADAH, Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]

Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

TRADISI, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا

Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]

Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]

Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya,

والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما

Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]

Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.

Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22]

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah– menjelaskan : “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.

Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id].

Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.
Wallahu’alam.

***

Rujukan:

  • Artikel http://www.almanhaj.or.id/content/1584/slash/0
  • Artikel http://www.saaid.net/Doat/alarbi/6.htm


Sumber: https://muslim.or.id/3793-sikap-yang-islami-menghadapi-hari-ulang-tahun.html
Share:

Ayat-ayat qur'an tentang ibadah



1. Al Baqarah ayat 43 berisi perintah mendirikan sholat

Kumpulan ayat tentang perintah Ibadah dalam agama Islam © 2020 brilio.net

Wa aqiimus-salaata wa aatuz-zakaata warka'u ma'ar-raaki'iin

Artinya:

"Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."

Menurut tafsir al-Muyassar, dalam ayat tersebut Allah memperintahkan umatnya untuk menunaikan sholat secara sempurna dengan melaksanakan rukun-rukunnya, wajib-wajibnya dan sunah-sunahnya.

Bayarkanlah zakat harta yang telah Allah berikan kepada kalian. Dan tunduklah kalian kepada Allah bersama umat Muhammad SAW yang tunduk kepada-Nya.

2. Al Baqarah ayat 183 berisi tentang ibadah puasa

Kumpulan ayat tentang perintah Ibadah dalam agama Islam © 2020 brilio.net

Yaa ayyuhallaziina aamanu kutiba 'alaikumus-siyaamu kamaa kutiba 'alallaziina ming qablikum la'allakum tattaqun

Artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

3. At Taubah ayat 103 berisi tentang zakat

Kumpulan ayat tentang perintah Ibadah dalam agama Islam © 2020 brilio.net

Khuz min amwaalihim sadaqatan tutahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa salli 'alaihim, inna salaataka sakanul lahum, wallaahu samii'un 'aliim

Artinya:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

4. Al Baqarah ayat 196 berisi tentang perintah ibadah haji dan umroh

Kumpulan ayat tentang perintah Ibadah dalam agama Islam © 2020 brilio.net

Wa atimmul-hajja wal-'umrata lillaah, fa in uhsirtum fa mastaisara minal-hady, wa laa tahliqu ru'usakum hattaa yablugal-hadyu mahillah, fa mang kaana mingkum mariidan au bihii azam mir ra'sihii fa fidyatum min siyaamin au sadaqatin au nusuk, fa izaa amintum, fa man tamatta'a bil-'umrati ilal-hajji fa mastaisara minal-hady, fa mal lam yajid fa siyaamu salaasati ayyaamin fil-hajji wa sab'atin izaa raja'tum, tilka 'asyaratung kaamilah, zaalika limal lam yakun ahluhu haadiril-masjidil-haraam, wattaqullaaha wa'lamuu annallaaha syadiidul-'iqaab

Artinya:

"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya."

5. Surat Ad Dzaariyaat ayat 56 perintah Allah kepada jin dan manusia agar beribadah pada-Nya

Kumpulan ayat tentang perintah Ibadah dalam agama Islam © 2020 brilio.net

Wa maa khalaqtul-jinna wal-insa illaa liya'budun

Artinya:

"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku."

Dalam ayat ini, Allah tak hanya memperintahkan manusia saja untuk beribadah, namun juga jin. Allah memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla.

Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya. Karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong.

Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari'atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi' (pelaku bid'ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari'atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).

Share:

Rasulullah melarang untuk meminta-minta

 


Seorang Muslim hanya boleh menggantungkan pengharapan dan pertolongannya kepada Allah semata. Beginilah harusnya seorang Muslim menjadikan Allah sebagai tempat bergantung. Dan siapa yang berharap kepada Allah, pasti dijanjikan tidak akan pernah kecewa.

Allah SWT berjanji akan memberikan ganjaran surga bagi mereka yang hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya pelabuhan harapan dan permohonannya. Rasulullah SAW dalam hadis qudsi mengatakan, “Siapa yang memberikan jaminan kepada-Ku bahwa dia tidak akan meminta sesuatu kepada orang lain. Maka, Aku juga menjamin untuknya surga.” (HR Abu Daud dan Hakim).

Lantas, bagaimana jika berada dalam kondisi yang sangat terpaksa? Demikianlah seperti yang dirasakan salah seorang sahabat, Qabishah bin Mukhariq Al Hilal. Ketika ia tidak mampu lagi menunaikan nafkahnya lantaran beratnya beban hidup yang melandanya, Rasulullah pun memberikannya tiga syarat. “Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh, kecuali bagi salah satu dari tiga golongan. Pertama, orang yang memikul beban tanggungan yang berat di luar kemampuannya. Maka, dia boleh meminta-minta sampai sekadar cukup, lalu berhenti. Kedua, orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya. Maka, dia boleh meminta sampai dia mendapatkan sekadar kebutuhan hidupnya. Ketiga, orang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang yang sehat pikirannya dari kaumnya menganggapnya benar-benar sangat miskin. Maka, dia boleh meminta sampai dia mendapatkan sekadar kebutuhan hidupnya. Sedangkan selain dari ketiga golongan tersebut hai Qabishah maka meminta-minta itu haram, hasilnya bila dimakan juga haram.” (HR Muslim).

Tentu yang mereka butuhkan bukanlah uang recehan, melainkan pendidikan dari para pemimpin dan mereka yang perhatian terhadap lingkungan sosial.

Seperti yang dicontohkan Rasulullah ketika mendapati seorang pemuda yang segar bugar tapi mengemis. Rasulullah menanyakan, apakah masih ada harta yang ia miliki. Ia menjawab, hanya mempunyai sehelai kain yang sudah usang.

Rasulullah pun menyuruhnya untuk pulang mengambil kain tersebut. Setelah itu, kain tersebut pun dilelang orang Rasulullah di hadapan beberapa orang sahabat. Salah seorang sahabat membeli kain tersebut dengan harga cukup tinggi dengan maksud bersedekah kepada pemuda tadi. Uang hasil lelang tersebut diserahkan Rasulullah kepada si pengemis muda seraya menyuruhnya membeli kapak. Setelah itu, ia pun memulai profesi barunya sebagai tukang kayu hingga akhirnya ia bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Sungguh orang yang mau membawa tali atau kapak, kemudian mengambil kayu bakar dan memikulnya di atas punggungnya, itu lebih baik dari orang yang mengemis kepada orang kaya, kemudian dia diberi atau ditolak.” (HR Bukhari dan Muslim).

Sumber : https://republika.co.id/berita/q9dy6e320/rasulullah-saw-larang-mintaminta-kecuali-3-kondisi-berikut

Share:

toko islam

toko islam

Popular Posts

Umroh Murah Ibadah Berkah

  UMRAH PASTI MAMPU!!!!! 🕋🕋 Di Tanur Ada program keren namanya Easy Umrah apa aja sih easy nya klo anda mau umrah DI TANUR cekidottt 👇 1....

Kajian Umum