(( Menu Halaman )) - (( Qur'an )) (( Hadits ))
  • Al-Qur'an dan Hadits Sebagai Petunjuk Hidup

    Nabi Muhammad saw telah mewariskan 2 hal kepada kita sebagai petunjuk kehidupan apapun yang berkaitan dengan kehidupan, yaitu Al-Qur'an dan Hadits

  • Masalah - Solusi - Sukses

    Ketika kita dihadapi dengan berbagai masalah kehidupan, kita harus mencari solusi untuk sukses.

  • Pondok Pesantren Digital

    Pondok Pesantren Digital adalah Media Belajar Agama Islam secara digital berbasis online yang dapat di akses melalui Smartphone, Laptop ataupun Komputer dengan system khusus

  • Solusi Terbaik Mengatasi Masalah

    Bagaimana kita dapat mengatasi berbagai permasalahan hidup apapun masalahnya di sini kami beritahu solusi terbaik yang pasti berhasil.

Rukun Wudhlu


" Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur" ( Q.S. AL-MAIDAH AYAT 6 )
Share:

Ayat tentang orang yang menentang kebenaran



Ada yang mengatakan, bahwa ia adalah Bal’am bin Ba’uraa salah seorang ulama Bani Israil, di mana ia diminta untuk mendoakan keburukan terhadap Nabi Musa dan akan diberi hadiah, maka ia pun melakukannya. Namun ternyata doa itu berbalik kepadanya dan lisannya menjulur ke dadanya. Ia dikatakan sebagai orang yang melepaskan diri dari ayat-ayat Allah, karena seharusnya orang yang mengetahui ayat-ayat al kitab memberikan dukungan kepada kebenaran, bukan malah menentangnya. Ayat ini berlaku pula bagi setiap orang yang diberi ilmu tentang ayat-ayat-Nya, namun ia melepaskan diri daripadanya. Padahal sebelumnya mendapatkan petunjuk. Inilah orang yang dibiarkan Allah dan diserahkan kepada dirinya sendiri.
( Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H )
sumber : www.tafsirweb.com





Share:

Membaca qur'an bukan tadarus


Membaca Qur'an dalam Bahasa Arab adalah Qiro'atul Qur'an atau Tilawatil Qur'an, jadi jelas bahwa Membaca Qur'an itu bukan Tadarus, sedang Tadarus berasal dari asal kata darosa-yadrusu, yang artinya mempelajari, meneliti, menelaah, mengkaji, dan mengambil pelajaran. Lalu ketambahan huruf ta' di depannya sehingga menjadi tadaarosa-yatadaarosu, maka maknanya bertambah menjadi saling belajar atau mempelajari secara lebih mendalam.
Share:

Tadarus qur'an


Tadarus berasal dari asal kata darosa-yadrusu, yang artinya mempelajari, meneliti, menelaah, mengkaji, dan mengambil pelajaran. Lalu ketambahan huruf ta' di depannya sehingga menjadi tadaarosa-yatadaarosu, maka maknanya bertambah menjadi saling belajar atau mempelajari secara lebih mendalam.
Adapun kegiatan 'tadarusan' yang sering dijumpai, sepertinya nyaris tanpa pengkajian makna tiap ayat, yang ada hanya sekadar membaca saja. Terkadang benar dan tidaknya bacaan tidak terperhatikan karena tidak ada ustadz yang ahli di bidang membaca Al-Quran yang bertugas mentashih bacaan.
Bentuk tadarusan seperti itu lebih tepat menggunakan istilah tilawah wal istima'. Kata tilawah berarti membaca, dan kata istima' yang berarti mendengar.
Allah SWT telah memerintahkan selain membaca, juga mendengarkan Al-Quran.
Apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-A'roof: 204)
Dari Ibnu Mas'ud ra berkata: "Adalah seorang dari kami jika telah mempelajari 10 ayat maka ia tidak menambahnya sampai ia mengetahui maknanya dan mengamalkannya." Hadis ini di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam tahqiq-nya atas tafsir At-Thabari (I/80).
Share:

Untuk Apa Puasa ?

Allah Subhanahu Wa Ta’ala befirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa”. (QS Al-Baqarah [2]: 183).
Melalui ayat ini Allah memanggil orang-orang beriman (nida’ul mukminin) dan memerintahkan puasa (shaum) Ramadhan kepada mereka.
Allah telah memperhitungkan bahwa yang bersedia memikul perintah-Nya untuk menjalankan puasa Ramadhan adalah orang-orang yang beriman.
Karena itu, setiap orang yang merasa di dalam dirinya ada iman, tentu akan bersedia mengubah kebiasaannya, menahan nafsunya, bersedia bangun malam untuk makan sahur. Lalu bersedia menahan diri dari makan, minum, dari berhubungan suami isteri, sejak terbit fajar hingga maghrib, selama bulan Ramadhan.
Ia tentu siap menahan lapar dan dahaga demi menggapai kemuliaan shaum Ramadhan, demi mencapai ridha Ilahi.
Ayat ini juga menyebutkan, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”. Hal ini mengandung makna bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan puasa atas umat-umat sebelum mereka. Dengan demikian berarti mereka mempunyai teladan dalam berpuasa.
Ujung ayat ini “la’allakum tattaquun”, merupakan tujuan puasa Ramadhan yakni mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah. Caranya adalah dengan meninggalkan keinginan yang mudah didapat dan halal, demi menjalankan perintah-Nya. Dengan demikian mental kita terlatih di dalam menghadapi godaan nafsu syahwat yang diharamkan, dan kita dapat menahan diri untuk tidak melakukannya.
Allah pada ayat lain mengingatkan:

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Yusuf  [12]: 153).
Tidak sedikit manusia tergelincir ke jurang neraka akibat tidak dapat mengendalikan hawa nafsu dirinya, terutama yang dilakukan oleh mulut dan kemaluannya.
Nabi mengingatkan:

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ

Artinya :Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya tentang penyebab yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga.Maka beliau menjawab, “Bertaqwa kepada Allah dan berakhlak yang baik”. Dan beliau ditanya tentang penyebab yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka. Beliau menjawab, ”Mulut dan Kemaluan.” (HR At-Tirmidzi dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Dengan puasa Ramadhan sebulan penuh akan terlatih jiwa pengendalian diri.
Bagaimana tidak, kalau di segala waktu dilarang memakan makanan yang haram, maka di bulan Ramadhan, makanan yang halalpun dilarang. Bercampur dengan isterinya yang semula halal pun menjadi terlarang. Itu semua dilakukan karena kadar imannya yang membimbingnya menjadi manusia terkendali. Walaupun mungkin berada di tempat terpencil, seorang diri, tetapi kadar imannya menahannya agar jangan sampai melanggar aturan-Nya.
Dengan demikian orang-orang beriman mendidik kemauannya serta mampu mengendalikan hawa nafsunya, karena Allah. Nafsu yang dikendalikan yakni nafsu perut dan nafsu syahwat. Kalau keduanya ini tidak terkendali, maka manusia akan terjerumus ke dalam lembah nista, terjerembab ke dalam makanan haram, berbuat maksiat, dan menumpuk dosa.
Maka menjadi sangat jelas bahwa tujuan utama puasa Ramadhan dengan latihan pengendalian diri seperti disebutkan pada ujung akhir ayat 183 surat Al-Baqarah, adalah agar yang melaksanakannya menjadi orang bertakwa.
Dengan makna taqwa tersebut maka shoimun terdidik untuk senantiasa berjihad menjalankan perintah Allah dan menjauhi meninggalkan segala larangan-Nya.


وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3)
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath Tholaq: 2-3)

Share:

Tadabbur qur'an tentang QORNA


Menetaplah di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar darinya kecuali karena ada keperluan, dan janganlah kalian tampakkan keindahan kalian sebagaimana yang menjadi kebiasaan para wanita sebelum datangnya Islam, yang menampakkannya untuk menggoda kaum lelaki. Dirikanlah salat dengan sempurna dan tunaikan zakat harta kalian serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah berkehendak untuk menghilangkan kotoran dan dosa dari diri kalian wahai para istri Nabi dan Ahlibaitnya, dan Allah berkehendak untuk membersihkan jiwa kalian dengan cara menghiasinya dengan berbagai akhlak yang utama dan membersihkannya dari kotoran-kotoran jiwa dengan sebersih-bersihnya, tidak tersisa setelah itu satu kotoran pun.

Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram) Tetaplah kalian di rumah kalian, jangan meninggalkannya kecuali bila ada hajat. Jangan memperlihatkan kecantikan kalian, seperti yang dilakukan oleh wanita-wanita jahiliyah pertama di zaman-zaman yang telah berlalu sebelum Islam. Ini adalah pembicaraan kepada seluruh wanita Mukmin di setiap masa. Tegakkanlah (wahai istri-istri Nabi) shalat dengan sempurna pada waktunya. Bayarlah zakat sebagaimana yang Allah syariatkan. Taatilah Allah dan RasulNya dalam perintah keduanya dan larangan keduanya. Allah mewasiatkan hal itu untuk kalian karena Dia hendak membersihkan kalian dan menjauhkan kalian dari keburukan dan gangguan wahai Ahlul Bait Nabi, (termasuk dalam hal ini adalah istri-istri beliau dan anak keturunan beliau), dan menyucikan jiwa kalian sesuci-sucinya.

Share:

Sholat tarawih pada zaman Nabi, Abu bakar dan Umar



Shalat tarawih adalah shalat yang dilakukan hanya pada bulan Ramadhan, dan shalat tarawih ini dikerjakan Nabi pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua hijriah. Rasulullah pada masa itu mengerjakannya tidak selalu di masjid, melainkan kadang di rumah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist:
 عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم) 
Artinya: “Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin radliyallahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan’.” (HR Bukhari dan Muslim). 
Hadist ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad memang pernah melaksanakan shalat tarawih pada malam awal-awal bulan Ramadhan. Hingga akhirnya, saat melihat antusiasme yang begitu tinggi dari sahabat-sahabat beliau, Nabi justru mengurungkan niatnya datang ke masjid pada hari ketiga atau keempat. Pertama, bisa jadi karena beliau khawatir, sewaktu-waktu Allah menurunkan wahyu yang mewajibkan shalat tarawih kepada umatnya. Tentu hal tersebut bakal memberatkan umat generasi berikutnya yang belum tentu memiliki semangat yang sama dengan para sahabat Nabi itu. Kedua, mungkin beliau takut timbulnya salah persepsi di kalangan umat bahwa shalat tarawih wajib karena merupakan perbuatan baik yang tak pernah ditinggalkan Rasulullah. Sebagaimana keterangan dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari:
 أَنَّهُ إِذَا وَاظَبَ عَلَى شَيْء مِنْ أَعْمَال الْبِرّ وَاقْتَدَى النَّاس بِهِ فِيهِ أَنَّهُ يُفْرَض عَلَيْهِمْ 
Artinya: “Sesungguhnya Nabi ketika menekuni suatu amal kebaikan dan diikuti umatnya, maka perkara tersebut telah diwajibkan atas umatnya.” Langkah tersebut menunjukkan betapa bijaksana dan sangat sayangnya Nabi kepada umatnya. 
Pada hadist di atas dapat ditarik kesimpulan:
(1) Nabi melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid hanya dua malam. Dan beliau tidak hadir melaksanakan shalat tarawih bersama-sama di masjid karena takut atau khawatir shalat tarawih akan diwajibkan kepada umatnya.
(2) Shalat tarawih hukumnya adalah sunnah, karena sangat digemari oleh Rasulullah dan beliau mengajak orang-orang untuk mengerjakannya.
(3) Dalam hadist di atas tidak ada penyebutan bilangan rakaat dan ketentuan rakaat shalat tarawih secara rinci. Shalat Tarawih pada Masa Abu Bakar dan Umar Shalat tarawih adalah bagian dari shalat sunnah mu’akkadadah (shalat sunnah yang sangat dianjurkan). Jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat tanpa witir, sebagaimana yang telah dikerjakan Sayyidina Umar bin Khattab dan mayoritas sahabat lainnya yang sudah disepakati oleh umatnya. Kesepakatan itu datang dari mayoritas ulama salaf dan khalaf, mulai masa sahabat Umar sampai sekarang ini, bahkan ini sudah menjadi ijma’ sahabat dan semua ulama mazhab: Syafi’i, Hanafi, Hanbali, dan mayoritas mazhab Maliki. Di kalangan mazhab Maliki masih ada ikhtilaf (perbedaan pendapat), antara 20 rakaat dan 36 rakaat, berdasar hadist riwayat Imam Malik bin Anas radliyallahu ‘anh bahwa Imam Darul Hijrah Madinah berpendapat shalat tarawih itu lebih dari 20 rakaat sampai 36 rakaat: “Saya dapati orang-orang melakukan ibadah malam di bulan Ramadhan, yakni shalat tarawih, dengan tiga puluh sembilan rakaat—yang tiga adalah shalat witir.” Imam Malik sendiri memilih 8 rakaat tapi mayorits Malikiyah sesuai dengan pendapat mayoritas Syafi’iyyah, Hanabilah, dan Hanafiyyah yang sepakat bahwa shalat tarawih adalah 20 rakaat, hal ini merupakan pendapat yang lebih kuat dan sempurna ijma’-nya. Baca: Mengapa Jumlah Rakaat Tarawih Berbeda-beda? Ini Penjelasannya Umat Islam pada masa Khalifah Abu Bakar radliyallahu ‘anh melaksanakan shalat tarawih secara sendiri-sendiri (munfarid) atau berkelompok tiga, empat, atau enam orang. Saat itu belum ada shalat tarawih berjamaah dengan satu imam di masjid. Ketetapan tentang jumlah rakaat shalat tarawih pun belum tertuang secara jelas. Para shahabat ada yang melaksanakan shalat 8 rakaat kemudian menyempurnakan di rumahnya seperti pada keterangan di awal. Shalat tarawih berubah keadaannya ketika Umar bin Khattab berinisatif untuk menggelarnya secara berjamaah, setelah menyaksikan umat Islam shalat tarawih yang tampak tak kompak, sebagian shalat secara sendiri-sendiri, sebagian lain berjamaah. Sebuah hadits shahih memaparkan:

 عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ أَنَّهُ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ إِنِّي أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ  

Artinya: “Dari ‘Abdirrahman bin ‘Abdil Qari’, beliau berkata: ‘Saya keluar bersama Sayyidina Umar bin Khattab radliyallahu ‘anh ke masjid pada bulan Ramadhan. (Didapati dalam masjid tersebut) orang yang shalat tarawih berbeda-beda. Ada yang shalat sendiri-sendiri dan ada juga yang shalat berjamaah. Lalu Sayyidina Umar berkata: ‘Saya punya pendapat andai mereka aku kumpulkan dalam jamaah satu imam, niscaya itu lebih bagus.” Lalu beliau mengumpulkan kepada mereka dengan seorang imam, yakni sahabat Ubay bin Ka’ab. Kemudian satu malam berikutnya, kami datang lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan shalat tarawih dengan berjamaah di belakang satu imam. Umar berkata, ‘Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini (shalat tarawih dengan berjamaah),” (HR Bukhari). Hal ini juga ditopang oleh hadits lainnya:

   عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا النَّاسُ فِي رَمَضَانَ يُصَلُّونَ فِي نَاحِيَةِ الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَا هَؤُلَاءِ ؟ فَقِيلَ: هَؤُلَاءِ نَاسٌ لَيْسَ مَعَهُمْ قُرْآنٌ وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ يُصَلِّي وَهُمْ يُصَلُّونَ بِصَلَاتِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَابُوا وَنِعْمَ مَا صَنَعُوا 

Artinya: “Dari Abi Hurairah radliyallahu ‘anh, beliau berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan melihat banyak orang yang melakukan shalat di bulan Ramadhan (tarawih) di sudut masjid. Beliau bertanya, ‘Siapa mereka?’ Kemudian dijawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang tidak mempunyai Al-Qur’an (tidak bisa menghafal atau tidak hafal Al-Qur’an). Dan sahabat Ubay bin Ka’ab pun shalat mengimami mereka, lalu Nabi berkata, ‘Mereka itu benar, dan sebaik-baik perbuatan adalah yang mereka lakukan,” (HR Abu Dawud).

Dari sini sudah sangat jelas bahwa pertama kali orang yang mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah adalah Sayyidina Umar bin Khattab, salah satu sahabat terdekat Nabi. Jamaah shalat tarawih pada waktu itu dilakukan dengan jumlah 20 rakaat. Sebagaimana keterangan:

 عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَنِ عُمَرَرضي الله عنه فِي رَمَضَانَ بِثَلاَثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً 
 “Dari Yazid bin Ruman telah berkata, ‘Manusia senantiasa melaksanakan shalat pada masa Umar radliyallahu ‘anh di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat (20 rakaat tarawih, disambung 3 rakaat witir),” (HR Malik).

Bukti lain dari keterangan tersebut adalah hadist yang diriwayatkan Sa’ib bin Yazid: 

عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ: كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً (رواه البيهقي وَصَحَّحَ إِسْنَادَهُ النَّوَوِيُّ وَغَيْرُهُ) ـ  

Artinya: “Dari Sa’ib bin Yazid, ia berkata, ‘Para sahabat melaksanakan shalat (tarawih) pada masa Umar ra di bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat,” (HR. Al-Baihaqi, sanadnya dishahihkan oleh Imam Nawawi dan lainnya). Dua dalil di atas cukup menjelaskan bahwa pendapat terkuat soal jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat. Apa yang diinisiasi Sayyidina Umar bin Khattab tak hanya disetujui tapi juga dipraktikkan para sahabat Nabi yang lain kala itu, termasuk Sayyidah Aisyah, istri Baginda Nabi. Hal ini mempertegas ijma’ (konsensus) sahabat karena tiada satu orang pun yang mengingkari atau menentang. Tak heran, bila para ulama empat mazhab atau mazhab lainnya pun mayoritas memilih pendapat ini. Inisiatif Sayyidina Umar yang kemudian diikuti para sahabat dan ulama setelahnya adalah sangat wajar bila kita menengok sabda Nabi:

 أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ إِنَّ اللهَ جَعَلَ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ وَقَلْبِهِ 

Artinya: “Sesungguhnya Allah telah menjadikan kebenaran melalui lisan dan hati umar.” (HR. Turmudzi). Hadits tersebut menunjukkan kredibilitas Sayyidina Umar yang mendapat “stempel” langsung dari Rasulullah, sehingga mustahil beliau berbuat penyimpangan, apalagi dalam hal ibadah. Penjelasan yang lain adalah hadits berikut:

 وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي عُضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ (أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ الْحَاكِمُ وَقَالَ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ) ـ Artinya: “Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan pentunjuk setelah aku meninggal, maka berpegang teguhlah padanya dengan erat.” Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: عَنْ حُذَيْفَةُ هُوَ الَّذِي يَرْوِي عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِقْتَدُوا بِاَللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ ( أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَسَنٌ)ـ  Artinya: “Dari Hudzaifah radliyallahu ‘anh, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ikutilah dua orang setelahku, yakni Abu Bakar dan Umar,” (HR Turmudzi).

Share:

Qur'an dan Hadits tentang keutamaan bulan ramadhan

AL-QUR'AN


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat yang mulia ini mengatakan, ”(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memuji bulan puasa –yaitu bulan Ramadhan- dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi ’alaihimus salam.”

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhan: 3). Yang dimaksud malam yang diberkahi di sini adalah malam lailatul qadr. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah( Tafsir Ath Thobari, 21/6 ). Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama di antaranya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.( Zaadul Masiir, 7/336-337. )

HADITS

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizholimi”. ( HR. At Tirmidzi no. 3598. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu





Share:

Dalil sholat berjamaah di masjid


Allah Ta’ala berfirman:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang” (QS. An Nur: 36 – 37).


إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat” (QS. At Taubah: 18).


Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلا فيصلي بالناس ثم أنطلق معي برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم بالنار
“Sungguh aku benar-benar berniat untuk memerintahkan orang-orang shalat di masjid, kemudian memerintahkan seseorang untuk menjadi imam, lalu aku bersama beberapa orang pergi membawa kayu bakar menuju rumah-rumah orang yang tidak menghadiri shalat jama’ah lalu aku bakar rumahnya” (HR. Bukhari no. 7224, Muslim no. 651).


Bahkan di zaman Nabi, orang yang tidak shalat jama’ah di masjid, sudah kentara sebagai orang munafik. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, ia berkata:
من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف
“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai seorang Muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid). Karena Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian jalan-jalan petunjuk. Dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara jalan-jalan petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut shalat berjamaah ini, ia shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri untuk shalat di shaf” (HR. Muslim no.654).


Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma:
كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ ‏‏: ” أَلَا صَلُّوا فِي ‏‏الرِّحَالِ ‏” فِي اللَّيْلَةِ الْبَارِدَةِ أَوْ الْمَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ
“Dahulu Nabi memerintahkan muadzin beradzan lalu di akhirnya ditambahkan lafadz /shalluu fii rihaalikum/ (shalatlah di rumah-rumah kalian) ketika malam sangat dingin atau hujan dalam safar” (HR. Bukhari no. 616, Muslim no. 699).


Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:
خرجنا مع رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في سفرٍ . فمُطِرْنا . فقال ” ليُصلِّ من شاء منكم في رَحْلِه “
“Kami pernah safar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu turunlah hujan. Beliau besabda: ‘bagi kalian yang ingin shalat di rumah dipersilakan‘” (HR. Muslim no. 698).


Dan kondisi sakit terkadang  menimbulkan masyaqqah untuk pergi ke masjid. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun ketika beliau sakit parah, beliau tidak shalat di masjid, padahal beliau yang biasa mengimami orang-orang. Beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menggantikan posisi beliau sebagai imam. ‘Aisyah radhiallahu’anha berkata:
أن رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال في مرَضِه : ( مُروا أبا بكرٍ يصلِّي بالناسِ )
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika sakit beliau bersabda: perintahkan Abu Bakar untuk shalat (mengimami) orang-orang” (HR. Bukhari no. 7303).


Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:
لقد رَأيتُنا وما يتخلَّفُ عن الصَّلاةِ إلا منافقٌ قد عُلِمَ نفاقُهُ أو مريضٌ
“Aku melihat bahwa kami (para sahabat) memandang orang yang tidak shalat berjama’ah sebagai orang munafik, atau sedang sakit” (HR. Muslim no. 654).


Yang mengatakan shalat berjamaah di masjid itu sunnah, mereka menggunakan beberapa dalil. Ada dua dalil disebutkan oleh Syaikh. Yaitu:

1. HADITS 27 KALI LIPAT

Dalil yang dikeluarkan oleh Bukhari Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat jamaah di masjid melebihi shalat sendiri derajatnya 27 kali lipat.”

2. HADITS 25 KALI LIPAT

Hadits yang dibawakan oleh Bukhari, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوْقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ ضَعْفًا

“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah lebih utama (dilipatgandakan ganjarannya) dua puluh lima kali lipat dibandingkan shalatnya di rumah dan di pasarnya.”
Share:

Pahala sedekah untuk mayit


إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ، إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا»
“Ibuku mati mendadak, sementara beliau belum berwasiat. Saya yakin, andaikan beliau sempat berbicara, beliau akan bersedekah. Apakah beliau akan mendapat aliran pahala, jika saya bersedekah atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya. Bersedekahlah atas nama ibumu.” (HR. Bukhari 1388 dan Muslim 1004)
Dalam hadis yang lain, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa ibunya Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, ketika Sa’d tidak ada di rumah. Sa’d berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»
“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dan ketika itu aku tidak hadir. Apakah dia mendapat aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. Bukhari 2756)
Hadis-hadis di atas menjadi dalil bahwa pahala sedekah atas nama mayit bisa sampai kepada mayit. Bahkan kata Imam Nawawi bahwa pahala sedekah ini bisa sampai kepada mayit dengan sepakat ulama. (Syarh Shahih Muslim, 7:90)
Catatan:

Hadis di atas bukan dalil bolehnya tahlilan

Sebagian kalangan, menjadikan hadis di atas sebagai dalil bolehnya tahlilan, kenduri arwahperingatan kematian, atau yasinan di rumah duka, dengan bilangan hari tertentu. Mereka beranggapan bahwa kegiatan ini ditopang berbagai dalil dan bahkan kesepakatan ulama, sebagaimana keterangan Imam Nawawi.


Read more https://konsultasisyariah.com/11272-menghadiahkan-pahala-sedekah-untuk-mayit.html
Share:

Jika menginginkan sesuatu, berbuat baiklah


Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram)
Bagi mereka apa yang mereka inginkan di sisi Tuhan mereka berupa berbagai bentuk kelezatan dan kesenangan. Itulah balasan orang yang menaati Tuhannya dengan sebenar-benarnya dan menyembahNya dengan sebanar-benarnya.

Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
 34. لَهُم مَّا يَشَآءُونَ عِندَ رَبِّهِمْ ۚ (Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Tuhan mereka) Seperti ditinggikan derajatnya, dijauhkan dari mudharat, diampuni kesalahannya, dan dimasukkan ke dalam surga. ذٰلِكَ جَزَآءُ الْمُحْسِنِينَ(Demikianlah balasan orang-orang yang berbuat baik) Yakni orang-orang yang membaikkan amalan-amalannya. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: “Ihsan adalah dengan kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, dan jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.”

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah 
34. Mereka memperoleh apa yang telah mereka inginkan dari Tuhan mereka. Mereka mendapatkan surga dengan berbagai kenikmatan dan derajat yang luhur. Itu semua adalah balasan untuk amal perbuatan baik yang telah mereka lakukan di dunia 

Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah (Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Rabb mereka. Demikianlah balasan orang-orang yang berbuat baik) untuk diri mereka sendiri, berkat keimanan mereka. 

An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi 
Berbagai kesenangan yang mereka inginkan akan mereka peroleh dan telah disiapkan. Yaitu mereka yang beribadah kepada Allah seakan-akan mereka melihat-Nya, jika mereka tidak merasakan begitu, maka sesungguhnya Dia melihat mereka. Di samping berbuat ihsan dalam beribadah, mereka juga berbuat ihsan kepada hamba-hamba Allah.

Referensi: https://tafsirweb.com/8696-quran-surat-az-zumar-ayat-34.html
Share:

Download Al-Qur'an Hadits


Download Al-Qur'an Terjemah Bahasa Indonesia PDF Klik Di SINI

Download Hadits Shahih Bukhari Terjemah Bahasa Indonesia PDF Klik Di SINI

Download Hadits Shahih Muslim Terjemah Bahasa Indonesia PDF Klik Di SINI

Download Aplikasi Minal Islaml Klik Di SINI
Share:

Obat Covid-19



Dai yang pernah menimba ilmu di Kuliyya Dakwah Islamiyyah Tripoli Libya, Ustaz Adi Hidayat mengungkap obat penyakit yang disebabkan virus Corona (Covid-19) ada dalam Al-Qur'an yang mulia.
Pendiri Quantum Akhyar Institute ini menegaskan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Penggalan ayat dari tiga surah Al-Qur'an ini diyakini bisa menyembuhkan penyakit termasuk virus Corona atas izin Allah Ta'ala.
"Anatomi tubuh manusia itu terdiri dari tiga bagian sebagaimana dikabarkan Al-Qur'an. Ada fisik (jasad), akal, dan ruh. Mungkin yang dipelajari di ilmu biologi dan kedokteran hanya fokus pada fisik saja. Yang dipelajari dalam ilmu pengetahuan adalah anatomi akal. Sedangkan ruh tidak dipelajari dalam pelajaran formal ataupun ilmu kedokteran. Ini terkait dengan nilai-nilai spiritual," kata Ustaz Adi Hidayat dalam ceramah di Akhyar TV "Quantum Akhyar" yang diunggah akun YouTube 'Gelora Islam' 7 Maret 2020.
Kata Ustaz Adi Hidayat, setiap penyakit biasanya menghantam dua di antara tiga bagian ini. Kalau bukan pada fisiknya maka yang dihantam adalah ruhnya. Kalau penyakit akal biasanya sifatnya malas membaca, malas belajar atau malas mengkaji. Setiap bagian anatomi ini butuh asupan sebagaimana tubuh membutuhkan karbohidrat, protein maupun vitamin.


Terkait penyakit fisik, Al-Qur'an mengajarkan tidak semua yang diinginkan harus dimakan, tetapi konsumsilah yang menyehatkan tubuh dan cari dengan cara yang benar. Sedangkan penyakit akal bisa disembuhkan dengan membaca dan mencari ilmu pengetahuan, itulah nutrisinya. Sedangkan ruh tidak banyak dipelajari. Ketika zaman Nabi, ada yang bertanya kepada Rasulullah SAW. "Ya Muhammad apa esensi ruh, bagaiman sifatnya apa nutrisinya? Maka turunlah Surah Al-Isra' ayat 17: "Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, 'Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit".
Maka kemudian diberitahulah nutrisi ruh untuk menguatkan nilai-nilai spritual seseorang. Kalau fisiknya sakit tetapi ruhnya sehat, itu boleh jadi daya tahan tubuhnya tetap kuat. Dalam arti dia masih bisa menjalani kehidupan dengan baik.
Akan tetapi jika ruhnya sakit meskipun fisiknya terlihat sehat sesungguhnya dia dalam keadaan lemah dalam menjalani kehidupan. Apa nutrisi ruh? Jawabannya adalah ibadah, makanya kita diperintahkan salat, mengaji, puasa, baca Qur'an, tahajjud. Inilah asupan untuk menguatkan ruh.
"Menyangkut virus Corona ini kita akan bagi menjadi 2 bagian. Pertama, secara fisik apa yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan agar diikuti, bagaimana berperilaku hidup sehat, menjaga kebersihan dan mencari makanan yang dibutuhkan. Ini ikhtiar. Kedua, ada bagian yang sangat penting menyangkut ruh. Karena jika ruhnya lemah akan berpengaruh terhadap kondisi fisik.
Contohnya iri hati, dengki, perasaan pesimis, perasaan tak enak hati. Nabi Ayyub 'alaihissalam diserang penyakit yang begitu kuat, tapi karena ruhnya (nilai spritual) kuat beliau masih bisa menjalani kehidupan. Beliau baru meminta pertolongan kepada Allah Ta'ala ketika penyakitnya telah mengganggu aktivitas ibadahnya.
"Saya ingin memberikan pendekatan spiritual bagaimana agar menguatkan ruh sehingga daya tahan tubuh bisa kuat dan tetap beraktivitas dengan sempurna. Beberapa pekan ini saya menerima pesan tidak hanya di Indonesia tapi saudara-saudara kita di luar negeri di bilangan Korea, Jepang dan beberapa tempat lainnya untuk sekadar salat berjamaah sekarang tidak diizinkan di masjid karena dikhawatirkan tersebarnya virus Covid-19 ini," kata Ustaz Adi Hidayat.
Kita turut mendoakan semoga Allah meringankan dan menghilangkan penyakit ini sehingga memudahkan saudara-saudari kita beribadah. Saya ajarkan ayat-ayat Al-Qur'an untuk mengobati penyakit-penyakit yang kita hadapi saat ini.
Jika seserang tidak tertimpa penyakitnya, kita ikuti pesan Rasulullah SAW. Kata Beliau, yang sakit jangan datang ke tempat perkumpulan. Yang tidak sakit jangan berkunjung ke daerah yang terkena penyakit. "Yang sedang sakit flu, batuk-batuk dan sebagainya misalnya tinggal di rumah saja. Tetapi keyakinan perlu dibangun bahwa ajal itu tidak terkait dengan penyakit, tapi ajal terkait dengan maut," terang Dai lulusan Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut ini.
Seseorang yang ditimpa penyakit belum tentu meninggal, karena banyak orang sehat juga mati seketika. Al-Qur'an mengabarkan bahwa setiap umat ada batas waktu hidupnya. Apabila terkena penyakit atau divonis menjadi bagian dari penyakit itu misalnya terkena Corona, kanker dan penyakit lainnya silakan membaca ayat ini penuh keikhlasan dan permohonan kuat kepada Allah.
"Saya akan gabungkan tiga surah sekaligus. Insya Allah jika dibacakan dengan benar di situ ada janji Allah sebagaimana janji Allah kepada Nabi Ayyub bahwa penyakit apapun selain kematian, Allah akan berkenan menyembuhkannya," kata Ustaz Adi Hidayat meyakinkan. Berikut ayatnya:
1. Al-Qur'an Surah Al-Isra' ayat 82.

"Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur'an itu) hanya akan menambah kerugian." (Al-Isra': 82)
2. Al-Qur'an Surah Al-Anbiya ayat 83-84.

"Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia berdoa kepada Tuhannya, "(Ya Tuhanku), sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang." (Al-Anbiya: 83)
"Maka Kami kabulkan (doa)nya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami, dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami." (Al-Anbiya: 84)
Apabila ingin berdoa bisa membaca kalimat di bawah ini:

'Allahumma Annii Massaniyadh-dhurru wa Anta Arhamur Roohimiin'
Artinya:
Ya Allah Tuhanku, sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.
3. Ditutup dengan Surah Al-Fatihah ayat 1-7.
Nabi SAW pernah mengatakan bahwa Surah Al-Fatihah ini sebagai obat (As-Syifa). Pernah dikisahkan seorang kepala suku tersengat kalajengking dan medis mengatakan tidak mungkin sembuh. Akhirnya dibacakan Surah Al-Fatihah dan Allah memberikan kesembuhan.
Inilah bagian dari ikhtiar ruh, pendekatan-pendekatan spritual yang perlu diamalkan. Adapun obat untuk menyembuhkan segala penyakit bisa ditemukan dalam kalimat Al-Qur'an. Beberapa ayat dalam Al-Qur'an berupa zikir-zikir tertentu yang apabila dilakukan dengan benar akan melahirkan penawar yang tidak ditemukan dalam ilmu kedokteran.
"Semoga Allah memberi kemudahan dan menghilangkan segala kesulitan di sekitaran kita. Insya Allah saudara kita yang meminta penguatan dan doa semoga Allah meringankan musibah yang kita hadapi saat ini," kata Ustaz Adi Hidayat. (*)
Share:

toko islam

toko islam

Popular Posts

Umroh Murah Ibadah Berkah

  UMRAH PASTI MAMPU!!!!! 🕋🕋 Di Tanur Ada program keren namanya Easy Umrah apa aja sih easy nya klo anda mau umrah DI TANUR cekidottt 👇 1....

Kajian Umum